Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemprov DKI Akan Jaga Wilayah Perbatasan untuk Cegah Becak Masuk Jakarta

Yani mengatakan, satpol PP dan dishub akan menyita becak-becak yang tertangkap tangan akan masuk ke Jakarta.

Editor: Sanusi
zoom-in Pemprov DKI Akan Jaga Wilayah Perbatasan untuk Cegah Becak Masuk Jakarta
Warta Kota
Tukang becak berserta becaknya mulai masuk ke Jakarta. Mereka datang dari luar Jakarta sudah sejak dari Rabu malam kemarin. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko mengatakan, pihaknya akan menjaga wilayah perbatasan untuk mencegah masuknya becak dari daerah lain.

Satpol PP akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI untuk menjaga wilayah-wilayah perbatasan.

"Saya bersama Dishub, kami akan jagain. Kalau dia (becak) masuk, kan, kelihatan, pakai truk," ujar Yani saat dihubungi, Jumat (26/1/2018).

Yani mengatakan, satpol PP dan dishub akan menyita becak-becak yang tertangkap tangan akan masuk ke Jakarta. Ia mencontohkan, becak-becak dari Tangerang akan turut ditertibkan jika masuk ke wilayah Ibu Kota.

"Pokoknya becak yang dari Tangerang, kan, ada di perbatasan. Dia masuk, kami tangkap," kata Yani.

Becak-becak dari luar Jakarta, lanjutnya, harus disita karena melanggar ketentuan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Namun, perda tersebut dikecualikan untuk becak yang saat ini sudah beroperasi di kampung-kampung di Jakarta karena ada kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memperbolehkan becak beroperasi sebagai angkutan lingkungan.

Berita Rekomendasi

"Pokoknya becak masuk Jakarta, saya tangkap, saya sita, karena melanggar Peratuan Daerah Ketertiban Umum, becak dari luar.

Sampai saat ini, perda masih melarang membuat, merakit, dan mengoperasionalkan becak. Becak dari luar akan tetap kami sita," ucapnya.

Berita Ini Sudah Dipublikasikan di Kompas.com, dengan judul: Cegah Becak Masuk Jakarta, Pemprov DKI Akan Jaga Wilayah Perbatasan

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas