Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anies Baswedan Hentikan Usulan Perubahan Nama Jalan di Kawasan Mampang

"Bahwa yg namanya pergantian nama itu ada Keputusan Gubernurnya. Jadi, ikuti proses itu. Dan tidak bisa sekonyong-konyong, tidak bisa"

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Anies Baswedan Hentikan Usulan Perubahan Nama Jalan di Kawasan Mampang
TRIBUNNEWS/BAYU INDRA PERMANA
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghentikan usulan pergantian nama jalan Mampang, Buncit dan sekitarnya menjadi Jl. DR AH Nasution.

Dirinya menegaskan bahwa proses perubahan nama jalan tidaklah sederhana dan begitu saja mengubah nama jalan.

Saat ini dirinya tengah berecana untuk mengubah Keputusan Gubernur (Kepgub) yang mengatur mengenai perubahan nama jalan, karna dianggap hanya melibatkan internal provinsi.

"Bahwa yg namanya pergantian nama itu ada Keputusan Gubernurnya. Jadi, ikuti proses itu. Dan tidak bisa sekonyong-konyong, tidak bisa. Nah, proses yang sekarang ada (perubahan nama), saya akan hentikan," ucap Anies Baswedan saat ditemui di Gedung Teknik, Jakarta Pusat, Kamis (1/2/2018).

"Saya ingin mengubah Kepgubnya. Kalau yang dulu, keputusan itu dikerjakan oleh internal pemerintah provinsi," tambahnya.

Baru-baru ini Anies Baswedan merespon terkait kabar perubahan nama Jalan di Mampang, Buncit, dan sekitarnya menjadi Jl DR A.H. Nasution.

Berita Rekomendasi

Baca: Datsun Cross Mulai Diproduksi Hari Ini di Pabrik Nissan di Purwakarta

Baca: Izin Impor Garam Industri Sebanyak 2,3 Juta Ton Akhirnya Terbit

Anies Baswedan mengaku setuju untuk mengabadikan nama pahlawan A.H Nasutiom sebagai nama jalan. Akan tetapi dirinya menegaskan ada proses yang panjang dalam pegantian nama tersebut.

Dirinya menjelaskan bahwa perubahan nama nalan tidak dapat dilakukan begitu saja, karna ada aturan yang mengatur hal tersebut.

Gubernur DKI Jakarta juga menjelaskan dirinya akan melakukan revisi dan akan melibatkan unsur masyarakat.

"Saya ingin mengubah, agar proses penentuan nama melibatkan masyarakat. Komponennya ada sejarawan, ada budayawan, ada ahli tata kotakota," jelas Anies Baswedan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas