Anies Baswedan Hentikan Usulan Perubahan Nama Jalan di Kawasan Mampang
"Bahwa yg namanya pergantian nama itu ada Keputusan Gubernurnya. Jadi, ikuti proses itu. Dan tidak bisa sekonyong-konyong, tidak bisa"
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghentikan usulan pergantian nama jalan Mampang, Buncit dan sekitarnya menjadi Jl. DR AH Nasution.
Dirinya menegaskan bahwa proses perubahan nama jalan tidaklah sederhana dan begitu saja mengubah nama jalan.
Saat ini dirinya tengah berecana untuk mengubah Keputusan Gubernur (Kepgub) yang mengatur mengenai perubahan nama jalan, karna dianggap hanya melibatkan internal provinsi.
"Bahwa yg namanya pergantian nama itu ada Keputusan Gubernurnya. Jadi, ikuti proses itu. Dan tidak bisa sekonyong-konyong, tidak bisa. Nah, proses yang sekarang ada (perubahan nama), saya akan hentikan," ucap Anies Baswedan saat ditemui di Gedung Teknik, Jakarta Pusat, Kamis (1/2/2018).
"Saya ingin mengubah Kepgubnya. Kalau yang dulu, keputusan itu dikerjakan oleh internal pemerintah provinsi," tambahnya.
Baru-baru ini Anies Baswedan merespon terkait kabar perubahan nama Jalan di Mampang, Buncit, dan sekitarnya menjadi Jl DR A.H. Nasution.
Baca: Datsun Cross Mulai Diproduksi Hari Ini di Pabrik Nissan di Purwakarta
Baca: Izin Impor Garam Industri Sebanyak 2,3 Juta Ton Akhirnya Terbit
Anies Baswedan mengaku setuju untuk mengabadikan nama pahlawan A.H Nasutiom sebagai nama jalan. Akan tetapi dirinya menegaskan ada proses yang panjang dalam pegantian nama tersebut.
Dirinya menjelaskan bahwa perubahan nama nalan tidak dapat dilakukan begitu saja, karna ada aturan yang mengatur hal tersebut.
Gubernur DKI Jakarta juga menjelaskan dirinya akan melakukan revisi dan akan melibatkan unsur masyarakat.
"Saya ingin mengubah, agar proses penentuan nama melibatkan masyarakat. Komponennya ada sejarawan, ada budayawan, ada ahli tata kotakota," jelas Anies Baswedan.