Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap Ibu yang Aniaya Anaknya di Kuningan

Sang ibu yang dijemput dari Kuningan, Jawa Barat ini ditangkap atas dugaan kekerasan menganiaya anaknya sendiri.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Tangkap Ibu yang Aniaya Anaknya di Kuningan
Tribunnews.com/ Dennis Destryawan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - B, murid SD berusia 8 tahun yang dianiaya oleh ibunya sendiri telah ditangkap Polda Metro Jaya.

Sang ibu yang dijemput dari Kuningan, Jawa Barat ini ditangkap atas dugaan kekerasan menganiaya anaknya sendiri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono membenarkan bahwa ibu tersebut telah diamankan dan dibawa ke Polda Metro.

"Ibu dari B, pelakunya sudah dibawa ke Polda Metro. Saat ini masih diperiksa," ujar Argo dalam pesan singkatnya pada Tribunnews.com, Sabtu (3/2/2018).

Baca: Penganiayaan Murid ke Guru Bisa Jadi Akibat Salah Pola Asuh yang Dilakukan Orangtua

Ibu tersebut diketahui berinisial S berusia 40 tahun, diamankan di kediamannya, Desa Cikubangsari, Kuningan, Jawa Barat.

Diketahui, peristiwa penganiayaan diawali dari beredarnya video anak SD inisial B yang mengaku dianiaya.

Berita Rekomendasi

Hal tersebut terungkap karena guru dari B menginterograsi, dan menanyakan luka lebam di bawah matanya.

Guru tersebut juga membuka seragam sekolah B.

Mengejutkan karena ditemukan sejumlah bekas luka di sekujur tubuhnya.

Dalam kasus ini, kepolisian juga bekerja sama dengan KPAI terutama fokus pada trauma healing yang dialami korban.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas