Polisi Tangkap Ibu yang Aniaya Anaknya di Kuningan
Sang ibu yang dijemput dari Kuningan, Jawa Barat ini ditangkap atas dugaan kekerasan menganiaya anaknya sendiri.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - B, murid SD berusia 8 tahun yang dianiaya oleh ibunya sendiri telah ditangkap Polda Metro Jaya.
Sang ibu yang dijemput dari Kuningan, Jawa Barat ini ditangkap atas dugaan kekerasan menganiaya anaknya sendiri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono membenarkan bahwa ibu tersebut telah diamankan dan dibawa ke Polda Metro.
"Ibu dari B, pelakunya sudah dibawa ke Polda Metro. Saat ini masih diperiksa," ujar Argo dalam pesan singkatnya pada Tribunnews.com, Sabtu (3/2/2018).
Baca: Penganiayaan Murid ke Guru Bisa Jadi Akibat Salah Pola Asuh yang Dilakukan Orangtua
Ibu tersebut diketahui berinisial S berusia 40 tahun, diamankan di kediamannya, Desa Cikubangsari, Kuningan, Jawa Barat.
Diketahui, peristiwa penganiayaan diawali dari beredarnya video anak SD inisial B yang mengaku dianiaya.
Hal tersebut terungkap karena guru dari B menginterograsi, dan menanyakan luka lebam di bawah matanya.
Guru tersebut juga membuka seragam sekolah B.
Mengejutkan karena ditemukan sejumlah bekas luka di sekujur tubuhnya.
Dalam kasus ini, kepolisian juga bekerja sama dengan KPAI terutama fokus pada trauma healing yang dialami korban.