Penipuan Ala Dimas Kanjeng Taat Pribadi Muncul di Bekasi, Begini Pengakuannya Saat Ditangkap
Tersangka, Suhendi (29) dan Kardiono (21) berhasil menipu dua warga setempat hingga Rp 85 juta dalam kurun tiga bulan.
Editor: Choirul Arifin
Menurut dia, korban tidak berani membuka kamar tidurnya karena takut dengan pantangan yang disampaikan pelaku. Kata dia, nyawa keluarga korban akan melayang bila mereka membuka pintu kamar tanpa perintah.
Baca: Pedangdut Bebizie Tetap Seksi di Usia 35, Ini Rahasianya
Baca: Cerita Penghuni Kios Tentang Satu Keluarga yang Tewas dalam Kebakaran di Pedongkelan
"Pelaku melakukan ritual setiap malam Jumat selama beberapa kali. Karena penasaran dengan janji tersangka, akhirnya korban membuka pintu kamar dan rupanya tidak ada uang yang dijanjikan dukun itu," ujarnya.
Merasa dibohongi Suhendi dan Kardiono, kedua korban lalu melapor ke polisi. Kepada polisi, dua tersangka mengaku telah menipu lima orang lagi, namun polisi belum bisa menginventarisir kerugian korban karena baru dua korban yang melapor.
"Kami imbau bagi warga yang menjadi korban untuk segera melapor. Kami juga minta agar masyarakat jangan pernah percaya dengan orang yang bisa mendatangkan atau menggandakan uang, sudah pasti itu penipuan," jelasnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.