Tinggi Air di Katulampa dan Depok Sudah Kembali Normal
Bukan itu saja, aparat Pemda DKI Jakarta telah siaga di lapangan untuk mengantisipasi banjir.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga Selasa (6/2/018) pukul 12.00 Wib, tinggi muka air di Pintu Air Katulampa dan Depok berada pada posisi normal (siaga 4).
Sedangkan di pintu air Manggarai status tinggi air berad di siaga III.
Karenanya kondisi banjir relatif cepat surut karena debit dari bagian hulu menurun dan tidak ada hujan lokal yang berintensitas tinggi.
Selain itu, menurut Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, normalisasi Sungai Ciliwung yang dilakukan sebelumnya juga telah menyebabkan debit sungai menjadi lebih lancar mengalir.
Bukan itu saja, aparat Pemda DKI Jakarta telah siaga di lapangan untuk mengantisipasi banjir.
"Pemprov DKI menyiagakan 450 unit pompa mobile dan stationer," ujarnya kepada wartawan, Selasa (6/2/2018).
Lebih lanjut kata dia, BNPB terus mendampingi BPBD dalam penanganan banjir di Jakarta.
Petugas dari Pemda DKI Jakarta bersama LSM dan organisasi masyarakat berada di lokasi dan membantu melakukan upaya penanggulangan bencana banjir.
Baca: Wakapolri Minta Masjid Dijadikan Penampung Pengungsi
Sebanyak 31 titik pos pengungsi telah dibuka BNPB, BPBD dan masyarakat di fasilitas umum seperti masjid, aula, kantor kelurahan, kantor kecamatan, RPTRA, fasilitas pendidikan dan lainnya yang telah dihuni dan siap menerima warga yang akan mengungsi.
Untuk itu pula masyarakat diimbau untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi banjir, longsor dan puting beliung.
"Februari ada puncak musim hujan di wilayah Jawa. Ancaman banjir, longsor dan puting beliung akan makin meningkat," katanya.
Pintu Air Manggarai dan Karet berstatus siaga II (Kritis) hingga Selasa (6/2/2018) pukul 05.00 WIB.
Sebelumnya diberitakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta melaporkan debit air di pintu air di dua lokasi bertahan di angka 900 cm (Manggarai) dan 560 cm (Karet) sejak pukul 01.00 Wib hingga pukul 06.00.