Keluarga Korban Kecelakaan di Subang Sempat Salah Paham saat Dengar Istilah Kuburan Massal
Keluarga korban kecelakaan bus pariwisata di Subang, Jawa Barat, salah paham tentang istilah kuburan massal
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Wartakota, Hamdi Putra
TRIBUNNEWS.COM, CIPUTAT - Keluarga korban kecelakaan bus pariwisata di Subang, Jawa Barat, salah paham tentang istilah kuburan massal untuk para korban kecelakaan.
Keluarga korban mengira kuburan massal berarti jenazah dimasukkan begitu saja ke dalam liang kubur, dan kemudian ditimbun.
Helmi, anak dari korban meninggal dunia yang bernama Sugianti (ibu) dan Jono (ayah), mendatangi pos jaga TAPI Legoso untuk menangguhkan pemakaman jenazah orangtuanya.
Baca: Lantunan Tahlil dan Yasin Iringi Pemakaman Korban Kecelakaan Tanjakan Emen
"Nanti jenazah orangtua saya dibawa ke rumah dulu aja, saya enggak mau mereka dikubur secara massal," tutur Helmi.
Tidak lama kemudian, seorang anggota keluarga korban lainnya pun mendatangi pos jaga TPU Legoso.
"Keluarga korban mengira jenazah ditumpuk lalu ditimbun," kata Farhat, tokoh masyarakat Pisangan, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, kepada Warta Kota, Minggu (11/2/2018).
Baca: Temuan Polisi soal Kecelakaan Tanjakan Emen: Rem Bus Diduga Tidak Berfungsi Baik
Untuk meluruskan salah paham tersebut, Farhat menjelaskan kepada keluarga korban dengan menggunakan istilah 'kuburan kavling'.
"Walau satu lubang untuk beramai-ramai, tapi ada kavling atau sekat-sekatnya, bukan ditumpuk seperti asumsi keluarga korban," jelas Farhat.
Keluarga pasangan jenazah suami istri, Jono dan Sugianti, akhirnya setuju dikubur di pemakaman kavling.
"Kata Pak Farhat nanti ayah saya paling depan, baru diikuti ibu," ucap Helmi.