Komplotan Penipu Kelabui Korbannya Dengan Uang Bergambar Doraemon
Tiga penipu dengan modus pinjaman uang bergambar Doraemon ditangkap polisi di daerah Kayuringin, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Senin (12/2/2018) malam.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Tiga penipu dengan modus pinjaman uang bergambar Doraemon ditangkap polisi di daerah Kayuringin, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Senin (12/2/2018) malam.
Tersangka berinisial IR, HM dan MA diamankan tanpa perlawanan oleh penyidik.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestro Bekasi Kota AKBP Dedy Supriadi mengatakan, penipuan itu terjadi di apartemen Grand Kamala Lagoon, Bekasi Selatan.
Baca: Tiga Versi Soal Asal Usul Nama Tanjakan Emen, Cerita Ketiga Mendekati Kebenaran
Korban Vera Amelya (38) mengalami kerugian hingga Rp 17 juta akibat ulah tersangka.
"Uang Rp 17 juta dikeluarkan korban, dengan rincian Rp 10 juta untuk jasa pengamanan dan Rp 7 juta untuk asuransi," kata Dedy pada Selasa (13/2/2018).
Menurut Dedy, penipuan itu berawal saat korban mendapat sambungan telepon nyasar pelaku HM.
Baca: Cicilan Mobil Jadi Sebab Suami di Tangerang Habisi Nyawa Istri dan Dua Anak Tirinya
Saat itu, HM berpura-pura menawarkan pinjaman uang dengan jumlah besar namun ringan bunga.
Vera yang sedang membutuhkan modal usaha, lantas meminjam uang Rp 10 miliar kepada tersangka.
HM kemudian berdalih, memiliki bos yang kaya raya berinisial IR.
Kedua belah pihak lalu sepakat bertemu di apartemen Grand Kamala Lagoon pada awal Februari 2018.
"Setibanya di sana tiga tersangka langsung menunjukkan sebuah brankas berisi uang Rp 10 miliar untuk meyakinkan korban. Namun korban tidak boleh memegangnya, sebelum menyerahkan uang pengamanan dan asuransi sebesar Rp 17 juta," ujar Dedy.
Baca: Budi Karya Optimis Serapan Anggaran 2018 di Kementerian Perhubungan Lebih dari 90 Persen
Dedy mengatakan, korban yang membutuhkan suntikan dana besar lantas memenuhi permintaan tersangka.
Perempuan yang berdomisili di Bandung, Jawa Barat ini kemudian memberikan uang tunai Rp 10 juta dan mentransfer Rp 7 juta ke rekening HM.
Kasubag Humas Polrestro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing Andari menambahkan, korban baru menyadari bahwa itu uang mainan saat membongkar brankas yang diberikan tersangka.
Baca: Gelar Menteri Terbaik Dunia Untuk Sri Mulyani Jadi Inspirasi Bagi Menteri Perhubungan
Rupanya, di bagian tengah brankas itu berisi uang mainan bergambar Doraemon.
"Korban awalnya percaya karena uang tersebut diikat dengan bungkus yang dikeluarkan Bank Indonesia. Korban akhirnya melaporkan hal ini ke petugas dan kami menindaklanjutinya," kata Erna.
Berdasarkan laporan itu, kata Erna, polisi langsung menggali keterangan saksi, korban termasuk mendalami identitas rekening yang sempat dikirim uang oleh Vera.
Dari situ, polisi berhasil melacak posisi tersangka di daerah Kayuringin, Bekasi Selatan.
Kepada polisi, tersangka mengaku sudah hampir sebulan beraksi dengan modus serupa.
Namun, dari tiga aksinya, mereka hanya berhasil mengelabui korbannya satu orang.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa 32 bundel uang mainan pecahan Rp 100.000 bergambar Doraemon.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Penipu Berhasil Kelabui Korbannya Pakai Uang Bergambar Doraemon di Bekasi