Guru SD Pelaku Pencabulan di Jakarta Barat Disebut Sering Ajak Muridnya Nonton Video Porno
"Langsung musyawarah dengan Kepala sekolahnya di rumah saya sekitar pukul 20.00 WIB,"
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Warta Kota Panji Baskhara Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - AM, oknum guru SD di Kembangan, Jakarta Barat, kini sudah ditetapkan statusnya sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (14/2/2018).
Penetapan itu terkait kasus pidana pencabulan terhadap seorang muridnya berinisial AK (12).
Baca: Cabuli Puluhan Siswinya, Begini Nasib Guru SMP Negeri di Jombang
Diketahui, AM yang selama bekerja mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah, seringkali mengajak murid-muridnya untuk menyaksikan video porno di kelas.
Hal ini diutarakan langsung Yamin, tetangga korban.
Baca: Guru Pelaku Cabul Terhadap Muridnya di Jakarta Barat Kini Berstatus Tersangka
Pria berusia sekitar 40 tahun ini menerangkan, jika AK kini sedang dilakukan pemeriksaan serta rehabilitasi, di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.
"Sudah dua hari ini, korban (AK) direhabilitasi di RSCM Pak. Diantar sama Ibu RW juga. Jadi, untuk guru itu (AM), menurut pengakuan para orangtua murid, jika AM sering mengajak para muridnya menyaksikan video porno. Korbannya itu bukan hanya dia (AK) saja, tapi banyak pak. Tapi saya tidak tahu, sedari kapan dia dicabuli oleh guru bejat itu," kata Yamin.
Kronologi kejadian
Ahmad Zahwan, Ketua RW di Srengseng, menjelaskan kronologinya terkait kasus yang dilakukan oknum guru SDN 04 Srengseng tersebut.
Ahmad Zahwan mengatakan, ia dapat laporan dari orangtua AK yang diketahui AK di sekolah mendapatkan perlakukan tak senonoh dari oknum guru tersebut.
Baca: Kepala BNNP DKI: Narkoba Paling Mahal di Dunia Ada di Indonesia
Pada Jumat (9/2/2017) pekan lalu, Ahmad Zahwan bersama warga lain langsung memberitahukan soal ada informasi itu ke Kepala SDN 04 Srengseng, Rosnani.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.