Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polres Jakarta Pusat Tidak Proses Hukum Pasutri Diduga Terlantarkan Bayi 11 Bulan

Belum ditemukan adanya unsur ekspolitasi anak dari cara yang dilakukan orangtua tersebut

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Polres Jakarta Pusat Tidak Proses Hukum Pasutri Diduga Terlantarkan Bayi 11 Bulan
Tribunnews.com/Glery Lazuardi
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar (Kombes) Pol Roma Hutajulu 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang anak laki-laki, MU (11 bulan) diduga menjadi korban penelantaran kedua orangtuanya.

Keberadaan anak keempat dari pasangan suami-istri, Z dan RH sempat viral di media sosial.

Berdasarkan video dari Instagram Nanaaelena memperlihatkan seorang anak bayi laki-laki yang berumur 11 bulan tergeletak di lantai minimarket di JL KH. Agus Salim, Jakarta Pusat, pada Selasa (13/2/2018) malam.

Dia bersama laki-laki yang belakangan diketahui sebagai ayah dari bayi itu.

Baca: Pejabat Pemprov DKI Sebut Banjir Jakarta Akibat Air Antre Masuk ke Saluran

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Z membawa MU saat mencari nafkah di wilayah Jakarta Pusat dengan cara mengamen.

Berita Rekomendasi

Sedangkan RH dengan ketiga anaknya yang lain bekerja serabutan.

Sehari-hari, keluarga tersebut tinggal di emperan selasar toko yang berada di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Sementara pada siang hari tinggal di Lantai 4 Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Saya langsung koordinasi dengan polisi ingin tahu postingan benar atau tidak. Setelah kami koordinasi ditemukan benar adanya, dari kepolisian ditemukan bapak kandung dan anak," tutur Komisioner KPAI, Ai Maryati Solihah," kepada wartawan, Kamis (15/2/2018).

Dia merasa prihatin terhadap keluarga tersebut.

Meskipun pasutri itu penyandang masalah kesejahteraan sosial, namun perbuatan menelantarkan anak tidak dibenarkan.

Baca: Senyum Zumi Zola saat Keluar Gedung KPK Tanpa Rompi Oranye

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas