Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polres Jakarta Pusat Tidak Proses Hukum Pasutri Diduga Terlantarkan Bayi 11 Bulan

Belum ditemukan adanya unsur ekspolitasi anak dari cara yang dilakukan orangtua tersebut

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Polres Jakarta Pusat Tidak Proses Hukum Pasutri Diduga Terlantarkan Bayi 11 Bulan
Tribunnews.com/Glery Lazuardi
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar (Kombes) Pol Roma Hutajulu 

"Alasan apapun melihat kondisi ekonomi termasuk penyakit penyandang sosial, tidak diperkenankan melibatkan membawa membuat orang ingin memberi lebih terhadap anak. Pelanggaran hak anak, harusnya malam hari istirahat dan dalam pengasuhan keluarga," kata dia.

Untuk itu, KPAI bekerjasama dengan kepolisian akan menindaklanjuti pelanggaran hak anak tersebut yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Selain itu, pihaknya bekerjasama dengan Dinas Sosial DKI Jakarta untuk mengintervensi secara sosial jaminan hidup bagaimana kepada pembinaan kelompok rawan supaya tidak terjadi kembali di kemudian hari.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Roma Hutajulu, menegaskan orangtua anak itu tidak diproses hukum.

Sebab, sejauh ini belum ditemukan unsur pidana.

Dia menilai orangtua merawat anak sambil mencari nafkah dengan cara mengamen.

Sehingga, belum ditemukan adanya unsur ekspolitasi anak dari cara yang dilakukan orangtua tersebut.

Berita Rekomendasi

"Kami tidak melihat unsur pidana. Ini motif ekonomi, bedakan ketika anak disewa, itu masuk, Korban tak mempunyai tempat tinggal, permasalahan sosial. Kami belum temukan unsur melawan hukum. Kami belum temukan motif eksploitasi," tambahnya.

Untuk sementara, MU masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.

Sedangkan orangtua anak itu masih berada di Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk dimintai keterangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas