Polisi Kesulitan karena Keterangan Tunangan Anak Elvy Sukaesih Berbelit
"Keterangan berubah-ubah. Sehingga kita belum bisa menentukan sumber barang ini. Darimana sumbernya ini yang kita cari," ujar Suwondo
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya tengah mengusut bandar pemasok sabu kepada anak ratu dangdut Elvi Sukaesih, Dhawiyah Zaida (33), dan tunangannya, Muhammad (34).
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan menerangkan, penyidik tengah menginterogasi Muhammad untuk mengetahui bandar di balik pemasok sabu terhadap Dahwiya.
Namun, keterangan Muhammad kerap berubah-ubah.
Baca: Dirut GBK : Kerugian Fasilitas yang Dirusak Tak Lebih Dari 150 Juta
Sehingga, polisi belum menemui titik terang untuk meringkus pemasok sabu kepada keluarga Dhawiyah.
"Keterangan berubah-ubah. Sehingga kita belum bisa menentukan sumber barang ini. Darimana sumbernya ini yang kita cari," ujar Suwondo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (19/2/2018).
Suwondo pun memastikan fokus penangkapan terhadap bandar besar narkoba di kalangan artis.
Menurutnya, penangkapan terhadap artis tidak direncanakan.
Penyidik Ditnarkoba hanya mengusut informasi yang diterima terkait adanya transaksi narkoba.
"Kita fokusnya pada bandar. Kalau kaitannya kita menangkap orang lain, kebetulan dia artis, itu bukan sesuatu yang kita rencanakan," ujar Suwondo.
Baca: Roro Fitria Mulai Terbiasa di Ruang Tahanan
Dhawiyah ditangkap di kediamannya, Cawang, Jakarta Timur, pada Jumat (16/2/2018).
Polisi juga meringkus tunangan Dhawiyah, Muhammad, beserta kakak Dhawiyah yakni Syehan dan Ali Zaenal Abidin, juga kakak Muhammad, Chauri Gita yang hamil enam bulan.
Polisi menyita barang bukti sabu 0,3 gram dari Muhammad. Sementara dari tangan Dhawiyah, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat bruto 0,45 gram dan 0,49 gram atau total sekitar 1 gram plus alat isap sabu bekas pakai.