Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sistem Ganjil-Genap Segera Diterapkan di Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur

dengan sistem tersebut maka pada tanggal genap hanya mobil bernomor polisi genap yang bisa masuk ke pintu tol.

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Sanusi
zoom-in Sistem Ganjil-Genap Segera Diterapkan di Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur
/JEPRIMA
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk mengurangi kepadatan kendaraan di ruas tol Jakarta-Cikampek, Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengelola Transportasi Jakarta (BPTJ) menerapkan aturan ganjil-genap untuk kendaraan pribadi.

Aturan tersebut berlaku mulai pertengahan bulan depan atau tepatnya 12 Maret 2018.

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Bambang Prihartono menuturkan untuk aturan Ganjil-Genap hanya berlaku di pintu tol Bekasi Timur dan Bekasi Barat saja.

Baca: BPTJ: Mulai 12 Maret, Ada Lajur Khusus Bus di Jalan Tol Jakarta-Cikampek

"Jadi kalau yang dari pintu tol lain nggak apa-apa, kalau di pintu Tol Bekasi Barat hari ini misalnya genap, terus ganjil masuk situ ya nggak boleh, harus cari pintu tol lain," tutur Bambang di Jakarta, Jumat (23/2/2018).

Lebih lanjut Bambang menjelaskan dua pintu tol tersebut dipilih karena tingkat kepadatannya yang paling tinggi diantara tol lainnya yang berada di sepanjang ruas Tol Jakarta-Cikampek.

"Kenapa pintu tol itu, karena volumenya cukup tinggi ya," ungkap Bambang.

Berita Rekomendasi

Rencana penerapan aturan ganjil-genap ini diberlakukan selama proses pembangunan yang banyak dilakukan di tol Jakarta-Cikampek yang juga menimbulkan kepadata di tol tersebut.

Adapun pembangunan yang tengah dilakukan adalah Light Rail Transit (LRT) Jabodebek dan Tol layang Jakarta-Cikampek yang rencananya beroperasi pada 2019.

"Ini sementara, karena ada pembangunan LRT, elevated road, kererta cepat, ini nanti dievaluasi, kan semua kebijakan dievaluasi," tutur Bambang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas