Polisi Periksa Lima Saksi Kasus Pengrusakan Mobil oleh Pengemudi Ojek Daring
Polisi menyelidiki pelaku pengrusakan mobil Nissan X-Trail di terowongan Senen, Jakarta Pusat.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menyelidiki pelaku pengrusakan mobil Nissan X-Trail di terowongan Senen, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, sejauh ini sudah lima orang diperiksa sebagai saksi.
Baca: Gaya Menembak Baasyir di RSCM
"Kami sudah memeriksa lima orang saksi, sejauh ini masih dalam pengembangan," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/3/2018).
Kelima orang saksi, yakni satu orang dari pihak pelapor sedangkan empat orang lainnya merupakan pengemudi ojek daring.
Baca: Prabowo Subianto Laporkan Akun Instagram Beritatemanpinter Penyebar Hoax Dirinya
Kasus ditangani Polres Metro Jakarta Pusat.
Polisi masih mengumpulkan saksi-saksi terlebih dulu untuk menetapkan tersangka dalam kasus pengrusakan tersebut.
"Kita lihat kasus pengrusakannya dulu. Sejauh ini, surat-surat mobil lengkap," ujar Argo.
Baca: Bawaslu Segera Panggil 4 Stasiun Televisi Terkait Pelanggaran Waktu Kampanye
Sebelumnya diberitakan, para pengemudi ojek daring mengamuk.
Mereka menghancurkan mobil Nissan X-Trail putih bernomor polisi B 233 PB di terowongan Senen, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2018) sekitar pukul 21.00 WIB.
Pengemudi mobil berinisial HS, bersama dengan penumpang, AL, melaporkan atas dugaan perusakan ke Polres Metro Jakarta Pusat.