Sopir Angkot: Kalau Keputusan Itu Tidak Digubris Anies, Saya Akan Langsung ke Pengadilan
Persoalan yang hendak disampaikannya masih sama yaitu tentang penutupan Jalan Jatibaru di Tanah Abang.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sopir angkot M08 rute Tanah Abang-Jakarta Kota, Abdul Rosyid, kembali mendatangi Balai Kota DKI Jakarta di Jalan Kebun Sirih, Rabu (7/3/2018).
Rosyid datang bersama advokat dari Perkumpulan Advokat Kebijakan Publik untuk Masyarakat Indonesia (PAKUBUMI) dan membawa surat somasi untuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Persoalan yang hendak disampaikannya masih sama yaitu tentang penutupan Jalan Jatibaru di Tanah Abang.
Dia meminta Anies mengubah kebijakannya dengan membuka jalan itu.
"Tuntutannya buka jalan itu," ujar Rosyid kepada wartawan.
Baca: Anies Baswedan Dipolisikan karena Tutup Sementara Jalan Jartibaru, Ini Reaksi Sopir Angkot
Dia pernah ke Balai Kota sebelumnya dan ikut rapat dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno.
Usai rapat saat itu, Rosyid juga ikut konferensi pers bersama Sandiaga.
Di depan Rosyid, Sandiaga mengatakan sopir angkot Tanah Abang sudah mendukung program OK Otrip.
Rosyid mengatakan, ternyata program OK Otrip itu merugikan dirinya dan sopir lainnya.
"Saya dikasih program OK Otrip ini, tidak sesuai dengan anak-anak," ujar dia.
Rosyid mengatakan, sistem OK Otrip memiliki target 190 kilometer.
Sopir angkot Tanah Abang tidak bisa memenuhi target tersebut.
Selain itu, dia juga kecewa tidak semua angkot Tanah Abang bisa bergabung dengan OK Otrip.
"Saya mau tanyakan lagi OK Otrip kepada Kadishub, OK Otrip itu cuma (untuk) 90 unit (angkot) di trayek saya sedangkan armada ada 260 (unit)," kata Rosyid.
Ia klaim dirinya sebagai perwakilan seluruh sopir angkot Tanah Abang.
Dia memberi waktu kepada Anies untuk membuka jalan itu dalam waktu lima hari ke depan.
Jika tidak kunjung dibuka, dia mau membawa masalah itu ke pengadilan.
"Kalau keputusan itu tidak digubris, saya akan masuk langsung ke pengadilan," kata dia.
Rosyid sebelumnya juga pernah mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT) Polda Metro Jaya untuk mengadukan kebijakan penataan Tanah Abang. Namun, laporannya tidak diterima polisi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sopir Angkot Tanah Abang Sampaikan Somasi untuk Anies di Balai Kota"
Penulis : Jessi Carina