Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sandiaga Cek Pengelolaan Air di Rumah Sendiri

Sandiaga Uno memeriksa pengelolaan air di rumahnya, setelah Pemprov DKI merazia pengelolaan air di sejumlah gedung di Jakarta.

Penulis: Ria anatasia
Editor: Sanusi
zoom-in Sandiaga Cek Pengelolaan Air di Rumah Sendiri
Ria Anatasia
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memeriksa pengelolaan air di rumahnya, setelah Pemprov DKI merazia pengelolaan air di sejumlah gedung di Jakarta.

"Saya langsung cek juga (rumah saya). Rumah saya hari ini kita matikan airnya yang dari tanah. Nanti saya ingin bawa teman-teman untuk (meninjau) setelah gedung-gedung, rumah-rumah juga. Karena masih banyak sekali rumah yang mengambil air, termasuk rumah saya," kata Sandi di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (13/3/2018).

Sandi mengungkapkan rumahnya masih menggunakan air tanah. Hal ini bisa menyebabkan penurunan air tanah akibat penyedotan air tanah. Ia berharap masyarakat bisa saling mengingatkan untuk berhenti menggunakan air tanah di rumah-rumah.

Baca: Terjerat Kasus Ujaran Kebencian, Kehidupan Ahmad Dhani Kini Dibandingkan dengan Maia Estianty

"Kita mau sekarang juga seluruh masyarakat (terlibat dalam) gerakan saling mengingatkan, tetangga juga untuk stop mengambil air tanah. Karena penurunan muka tanah kita disebabkan oleh penyedotan air tanah. Dan itu bisa dihindari dengan lebih disiplinnya kita mengelola air kita," tegas Sandi.

Sandi mendorong masyarakat untuk mengganti pengelolaan air diganti menjadi air PAM. Rumahnya sendiri akan diganti menjadi dikelola PT Palyja.

"Gunakan air PAM. Kita dorong PAM untuk berinvestasi untuk pipanisasinya. Dan kita stop untuk mengambil air tanah," tutur Sandi.

Berita Rekomendasi

Sandi mengatakan Pemprov DKI akan melakukan penindakan terhadap penggunaan air tanah. Tidak hanya pada gedung-gedung, tapi juga rumah-rumah warga di ibukota.

Berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 279 Tahun 2018, Pemprov DKI membentuk Tim Pengawasan Terpadu Sumur Resapan, Instalasi Pengolahan Limbah, dan Air Tanah yang terdiri dari beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD), yaitu Dinas Cipta Karya, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perindustrian dan Energi, Satpol PP, serta Dinas Sumber Daya Air.

Tim yang terbentuk akan melakukan pemeriksaan pada gedung-gedung dan rumah-rumah untuk memastikan pengelolaan air di DKI Jakarta sesuai dengan prinsip-prinsip lingkungan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas