Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kumpulkan Barang Bukti, Pemprov DKI Bakal Laporkan Pelaku Pembuangan Kulit Kabel di Gorong-gorong

"Masih, kami lengkapi dulu evaluasinya. Nanti kami laporkan. Kami lapor ke polisi berikut rekaman CCTV,"

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kumpulkan Barang Bukti, Pemprov DKI Bakal Laporkan Pelaku Pembuangan Kulit Kabel di Gorong-gorong
Warta Kota/Andika Panduwinata
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengumpulkan barang bukti untuk melaporkan temuan sampah kulit kabel yang menumpuk di gorong-gorong Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, mengatakan akan melampirkan barang bukti berupa rekaman closed circuit television (CCTV) saat melaporkan ke instansi Polri.

Baca: KPK Periksa Penyuap Bupati Subang

"Masih, kami lengkapi dulu evaluasinya. Nanti kami laporkan. Kami lapor ke polisi berikut rekaman CCTV," tutur Sandiaga Uno, Rabu (21/3/2018).

Berdasarkan hasil temuan di lapangan, politikus Partai Gerindra itu menduga pembuangan sampah kulit kabel tersebut dilakukan untuk menghindari biaya pembuangan sampah ke tempat semestinya.

Baca: Perjalanan Kasus Mayat Wanita Cantik di Bogor: Kronologi Mayat Ditemukan Hingga Penangkapan Pelaku

BERITA REKOMENDASI

"Ini ada pola, jadi kalau saya lihat polanya ekonomis. Apakah itu pencurian kabel, apakah itu motif ekonomi kalau mesti membuang bekas kabel jauh dari mahal, jadi mereka buang saja di gorong-gorong kan tidak ada yang lihat. Simpel saja seperti itu," kata dia.

Baca: Sandiaga Potong Pipa Air Tanah di Rumahnya Dengan Gergaji, Ini Alasannya

Namun, dia menilai, pembuangan sampah kulit kabel tersebut melakukan bentuk pelanggaran hukum.

Apalagi kalau ditemukan ada unsur pencurian kabel.

Baca: Dicekik Hingga Tewas, Barang-barang Ini Digasak Dua Pelaku Pembuhan Wanita Cantik di Bogor

Sehingga dapat diberikan sanksi tegas kepada pelaku.

"Itu yang harus diberikan sanksi yang sangat tegas, kalau memang ada pencurian ya pidana yang sepadan dengan kebutuhan dan perundang-undangan. Kami lagi review dan kami pastikan itu siapa oknumnya yang melakukan itu," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas