Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Karena Kalah Judi, Pria Ini Setiap Hari Mencuri Emas Hingga Senilai Rp 4,5 Miliar

The Joe An (60), warga Gentan, Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah, ditangkap polisi atas dugaan pencurian emas.

TRIBUNNEWS.COM, SUKOHARJO - The Joe An (60), warga Gentan, Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah, ditangkap polisi atas dugaan pencurian emas.

Ia diduga mencuri emas di toko tempatnya bekerja, Toko Mas Doro, Solo, hingga total 755 buah emas, seberat 10 kilogram, senilai Rp 4,5 miliar.

Jaksa Penuntut Umum Kejari Solo, Endang Saptopawuri, menjelaskan, hampir setiap hari terdakwa menganbi emas di etalase toko.

"Jadi terdakwa sering ambil satu hingga dua potong (emas) lalu dimasukkan ke saku celana," ujar dia ditemui di kantornya Jumat (23/3/2018) siang.

Baca: Mendes Tandatangai MOU Bantuan Untuk Petambak Udang Di Tulang Bawang Lampung

Endang menjelaskan, tindakan dilakukan karena terdakwa kalah judi.

Maka, katanya, terdakwa berniat mengambil emas tanpa seizin pemilik toko, lalu menggadaikannya ke lima Pegadaian.

BERITA REKOMENDASI

"Pengakuan terdakwa dia kalah judi Singapura, juga karena harus membayar bunga di Pegadaian sebesar Rp 20 juta setiap empat bulan," bebernya.

Sementara, aksinya tersebut selalu luput dari pantauan pemilik toko, Koentjahyono Tanto, lantaran terdakwa mengambil sepotong demi sepotong perhiasan emas yang dipajang.

Selain itu, terdakwa dan korban juga memiliki hubungan layaknya keluarga karena telah bekerja sejak lama di toko emas itu.

Kini, terdakwa telah menjalani dua kali persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Solo.

"Kamis (22/3/2018) kemarin sidang, agenda saksi dari Pegadaian," bebernya.

Baca: Kardinal Pell Diduga Berbuat Tak Senonoh di Kolam Renang Umum

Simak videonya di atas! (*)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas