LPAI Dilapor ke Polisi Atas Dugaan Fitnah Soal Penganiayaan Anak Asuh
CW merupakan ibu yang mengasuh lima anak, yakni FA (13), RW (14), OW (13), TW (8), dan EW (10).
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Chandri Widharta (64) alias CW melaporkan Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Reza Indragiri ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
CW merupakan ibu yang mengasuh lima anak, yakni FA (13), RW (14), OW (13), TW (8), dan EW (10). Ia sempat dilaporkan LPAI dengan tudingan penganiayaan terhadap anak asuh.
CW melaporkan balik Reza Indonesia atas tudingan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik. Laporan itu tertuang di LP/1564/III/2018/PMJ/Dit.reskrimsus pada Kamis (22/3/2018).
Kuasa hukum CW, Thomas Edison mengatakan, Reza dilaporkan karena diduga mengeluarkan pernyataan fitnah saat menjadi narasumber di salah satu stasiun televisi swasta.
Baca: Cawapres untuk Jokowi Akan Datang dari Kader Partai Golkar
"Kami keberatan betul terhadap pemberitaan, bahwa Ibu (CW) ini, dituduh melakukan eksploitasi, penganiayaan, dan human trafficking," ujar Thomas di Polda Metro Jaya, Kamis (23/3/2018) malam.
Pihak CW melampirkan barang bukti berupa satu CD yang merekam video saat Reza Indragiri menjadi narasumber di TV.
"Satu video dan berita. Video isi banyak pernyataan beliau yang kami anggap sebuah pembohongan publik," ujarnya.
CW sendiri mengaku sedih mendengar tudingan yang dilontarkan Reza Indragiri. Ia membantah semua yang dituduhkan oleh Reza.
"Pada saat dengar Reza itu, semua orang menangis dengar omongan Reza. Tidak pernah anak asuh saya dipakaikan baju lusuh," ujar CW.