Arseto Pariadji Ditahan, Polisi Temukan Alat Bong Narkoba dan Airsoft Gun
Penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya menahan Arseto Suryoadji, Kamis (29/3/2018) pagi.
Editor: Suut Amdani
TRIBUNNEWS.COM - Penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menahan Arseto Suryoadji, Kamis (29/3/2018) pagi.
Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu menerangkan, Arseto ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka ujaran kebencian bermuatan SARA melalui media sosial.
"Iya, kami tahan tadi pagi," ujar Roberto saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (29/3/2018).
Polisi menangkap Arseto pada Rabu (28/3/2018) kemarin.
Polisi juga melakukan penggeledahan terhadap mobil Mercedez Benz milik Arseto dan menemukan satu pucuk airsoft gun.
Polisi juga sempat menggeledah lokasi penginapan Arseto di Hotel Gading Indah Jalan Pegangsaan 2, Nomor 10, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Selain kasus ujaran kebencian, Arseto juga dilaporkan terkait kasus pencemaran nama baik melalui medsos.
Laporan itu dibuat Jokowi Mania Nusantara, organisasi pendukung Presiden Joko Widodo.
Jalani Tes Urine, Darah, dan Rambut
Arseto Pariadji akan menjalani tes urine, darah, dan rambut di laboratorium forensik (labfor) Polri, Kamis (29/3/2018) ini.
"Hari ini sedang kami bawa... ke labfor, akan kami lakukan pemeriksaan urin, darah dan rambut. Kami bawa ke labfor hari ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Argo mengatakan, tes itu dilakukan untuk mengetahui apakah Arseto positif mengkonsumsi narkoba atau tidak.
Arseto keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dengan baju tahanan pada sekitar pukul 11.55 WIB siang ini.
Tanpa mengeluarkan sepatah kata, Arseto bergegas memasuki mobil polisi didampingi sejumlah penyidik.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan, penyelidikan kepemilikan narkoba Arseto akan dilanjutkan hari ini.
Meski demikian, Suwondo tak menyebutkan lokasi penggeledahan selanjutnya.
"Hari ini (penggeledahan), tempat masih dirahasiakan ya," ujarnya.
Arseto menjadi perbincangan publik setelah mengunggah video dirinya saat menyebut undangan pernikahan putri Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu, dijual seharga Rp 25 juta.
Saat ini, polisi telah melakukan penahanan terhadap Arseto.
Namun penahanannya bukan terkait kasus pencemaran nama baik Jokowi dan pendukungnya, tetapi terkait kasus SARA (suku, agama, ras dan antar-golongan).
(Kompas.com/Sherly Puspita/Dennis Destryawan)