Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dokter Helmi Sang Penembak Istri Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana dan Kepemilikan Senjata Api

Dr Ryan Helmi alias Helmy didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap istrinya, dr Letty Sultri.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Dokter Helmi Sang Penembak Istri Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana dan Kepemilikan Senjata Api
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
dr Ryan Helmi alias Helmy menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (29/3/2018). 

"Jadi eksepsi kami jadwalkan pekan depan, 5 April 2018," jelas hakim Puji.

Dikabarkan sebelumnya, pada 9 November 2017, dr Ryan Helmi alias Helmy menembak istrinya, dr Letty Sultri di Klinik Utama Az-Zahra Medical Center di Jl Dewi Sartika, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Baca: Sederet Fakta Terkait Pria AS Terduga Pembunuh Enen Cahyati: Perilaku Kasar dan Pernah Huni Lapas

Awal kejadian, Helmi menemui Letty dan terlibat cekcok diklinik tersebut. Percekcokan dipicu Helmi tidak terima digugat cerai oleh sang istri, Letty.

Rumah tangga Helmi dan Letty memang sudah tidak harmonis.

Keduanya kerap bertengkar dan Helmi juga disebut-sebut pernah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Letty.

Bahkan, Helmi juga diduga melakukan pemerkosaan terhadap karyawan di Klinik tersebut.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas