Polri Investigasi Kebakaran di Perairan Balikpapan
Dua orang nelayan, Imam dan Wahyu Gusti Anggoro, tewas diduga terperangkap pekatnya asap hitam
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri akan menginvestigasi penyebab kebakaran di kawasan Teluk Balikpapan, Sabtu (31/3/2018).
Dua orang nelayan, Imam dan Wahyu Gusti Anggoro, tewas diduga terperangkap pekatnya asap hitam pembakaran tumpahan marine fuel oil (MFO) di perairan Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur.
Wakapolri Komjen Pol Syafruddin menerangkan, penyidik Polda Kaltim akan melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut. Termasuk dugaan ada kapal sengaja membuang minyak bekas ke laut.
"Ya, kalau dibuang itu, kejahatan nanti kita investigasi. Kita akan cek Polda Kaltim," ujar Syafruddin di Jakarta Selatan, Senin (2/4/2018).
Penyelidikan sementara pihak kepolisian, sumber MFO berasal dari tugboat MV Ever Judger berbendera Republik Rakyat China. Syafruddin mengatakan, perlu investigasi lebih lanjut untuk mengungkap kasus tersebut
"Ya itu kan mencemari biota laut, itu harus diinvestigasi siapa pelakunya, nanti kita akan instruksikan," ujarnya.
Baca: Taufik Kurniawan Sesalkan Puisi Sukmawati Singgung Syariah Agama
Syafruddin mengatakan, perlu dilakukan patroli intensif untuk menghindari pencemaran biota laut. Tak hanya Polri, tapi seluruh pemangku terkait, semisal bea dan cukai.
"Seluruh elemen yang punya alat patroli bukan hanya Polri bisa bea cukai semuanya bertanggung jawab apalagi di Pelabuhan jangan sampai mencemarkan biota laut merugikan masyarakat terutama nelayan itu sudah tidak akan menghasilkan," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.