Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Marak Prostitusi di Kalibata City, Sandi Akan Bicara dengan Pengelola

Politikus Gerindra itu mengatakan akan mengajak bicara pihak pengelola untuk berkomunikasi perihal sosialisasi dan penambahan CCTV.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Marak Prostitusi di Kalibata City, Sandi Akan Bicara dengan Pengelola
Tribunnews.com/Yanuar Nurcholis Majid
wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota, Jakarta, Kamis (29/3/2018) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Empat pelaku perdagangan orang dan prostitusi di Apartemen Kalibata City, diringkus Subdit 6 Ranmor Dit Reskrimum Polda Metro Jaya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno akan mengajak aparat kepolisian untuk memeriksa terkait dugaan praktik prostitusi di lokasi tersebut.

"Kita akan bekerjasama dengan aparat yang penting itu melanggar hukum dan kita harus tegas bahwa di dalam permukiman tak boleh ada praktik prostitusi," kata Sandi di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Selasa (3/4/2018).

Politikus Gerindra itu mengatakan akan mengajak bicara pihak pengelola untuk berkomunikasi perihal sosialisasi dan penambahan CCTV.

Hal itu untuk memastikan aktivitas prostitusi maupun narkoba tidak berlangsung pada apartemen itu.

"Kita akan bicara sama pengelolanya dan kalau perlu ditambah aparat. Perlu diberikan sosialisasi yang lebih, ditambah CCTV, dipastikan juga tidak ada penyalahgunaan," kata Sandi.

Berita Rekomendasi

Sandi menegaskan akan menerapkan sanksi sesuai Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum bila ditemukan pelanggaran. Meski begitu, Sandi tidak menjabarkan jenis sanksi yang akan diterapkan.

"Yang paling bisa dikenakan itu yang (Perda) Ketertiban Umum ya," pungkas Sandi.

Diberitakan sebelumnya, empat pelaku perdagangan orang di Apartemen Kalibata City ditangkap kepolisian Polda Metro Jaya.

Mereka berperan sebagai mucikari masing-masing berinisial SL alias M (50) perempuan, IP alias R (27) perempuan, MP alias N (21) perempuan, dan YP alias Y (19) laki-laki.

Hingga saat ini, polisi masih mendalami kasus ini sehingga belum bisa dipastikan adanya keterlibatan pemilik apartemen atau tidak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas