Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Modus Baru Pemerasan di Jalan, Tabrakkan Diri ke Mobil Berjalan Pelan, Pelaku Ganti Rugi

Salah satu komplotan yang biasa beraksi di kawasan Bantar Gebang kini sudah diamankan petugas kepolisian.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Modus Baru Pemerasan di Jalan, Tabrakkan Diri ke Mobil Berjalan Pelan, Pelaku Ganti Rugi
Kompas.com/Setyo Adi
Pihak Kepolisian Bantar Gebang menangkap pelaku pemerasan dengan cara menabrakkan diri di Bekasi, Senin (2/4/3018). 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Modus kejahatan dengan berpura-pura menabrakkan diri ke kendaraan yang melintas menjadi modus baru di wilayah Bekasi.

Salah satu komplotan yang biasa beraksi di kawasan Bantar Gebang kini sudah diamankan petugas kepolisian.

"Mereka mengincar jalan sepi dan kendaraan roda empat yang berjalan pelan. Setelah itu, mereka mengejar korban untuk dimintai uang, pemerasan," ucap Kapolsek Bantar Gerbang Komisaris Siswo saat memberikan keterangan, Senin (2/4/2018).

Menurut Siswo, pelaku yang bekerja secara bergerombol ini modusnya hampir mirip dengan cara memberitahu ban bocor atau mobil yang tengah bermasalah.

Baca: Komnas HAM: Indonesia Tidak Punya Mekanisme Mengadili Pelaku Kejahatan Perang

Mereka mengincar secara acak dan berharap bisa mendapatkan uang dari korban. Untuk itu, Siswo berharap masyarakat lebih berhati-hati saat berkendara.

Terlebih jika menemui ada orang yang tiba-tiba menabrakkan diri ke kendaraan.

BERITA REKOMENDASI

"Sarannya jangan berhenti di tempat sepi. Kalau sepi rawan jadi korban kejahatan. Kalau memang ada masalah, pastikan berhenti di tempat ramai, lebih baik di pos atau kantor polisi, agar bisa dibantu," ujar Siswo.

Sebelumnya, Junaedi alias J (42), ditangkap karena menjadi salah satu pelaku dalam modus kejahatan menabrakkan diri bersama S, E, dan Y yang ketiganya dalam status buron.

Dari keterangan pelaku, komplotan ini sudah melakukan aksinya sebanyak enam kali.

Pelaku terancam Pasal 363 KUH pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama tujuh tahun.

Penulis: Setyo Adi Nugroho
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ada Modus Tabrakkan Diri ke Mobil di Bantar Gebang, Pengendara Diminta Tak Berhenti di Jalan Sepi"


Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas