Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bulan Depan, Kebijakan di Tol Jakarta Cikampek, Bakal diterapkan di Tol Tangerang

Setelah ruas Tol Jakarta-Cikampek, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) juga akan menerapkan tiga paket kebijakan untuk mengurangi kemaceta

Penulis: Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah ruas Tol Jakarta-Cikampek, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) juga akan menerapkan tiga paket kebijakan untuk mengurangi kemacetan di ruas Tol Jagorawi dan Tol tangerang.

Tiga paket kebijakan tersebut adalah aturan ganjil genap, lajur khusus angkutan umum, dan pembatasan angkutan barang sumbu III, IV dan V.

Kepala BPTJ, Bambang Prihartono mengatakan penerapan akan dilakukan bulan depan atau tepatnya Mei 2018 mendatang menunggu keputusan menteri perhubungan.

Baca: Dipenjara, Salman Khan Dibui Bersebelahan dengan Tahanan Menakutkan Ini! Siapa Dia?

"Implementasinya awal Mei, uji coba dalam waktu dekat tanggal 16 Maret 2018, kita sudah mulai uji coba di dua ruas tol tersebut," kata Bambang saat ditemui di kawaan Slipi, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2018).

Bambang menjelaskan paket kebijakan diterapkan di Tol Jagorawi, dan Tangerang karena kepadatannya sudah melebihi standar yang ditetapkan.

"Lalu lintas Jakarta-Tangerang dan Jagorawi, karekteristik sama dengan di Jakarta-Cikampek. Maka dari itu kami laksanakan tiga paket kebijakan yang sama," ucap Bambang.

Berita Rekomendasi

Nantinya untuk ruas Tol Tangerang akan diterapkan tiga paket kebijakan tersebut, namun untuk ruas tol Jagorawi hanya diterapkan aturan ganjil-genap dan lajur khusus bus.

"Kan kalau di Cibubur gak ada truk jadi gak diterapkan pembatasan truk," kata Bambang.

Kemudian untuk aturan ganjil-genap di ruas Tol Tangerang diberlakukan di pintu tol Kunciran II dan Tangerang II.

Baca: Kekhawatiran Anak Perempuan Pensiunan TNI Sebelum Tahu Ayahnya Tewas Ditangan Perampok

Lalu untuk ruas Tol Jagorawi ganjil-genap berlaku di ruas tol Cibubur II.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas