Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelatih Renang Cabuli Siswinya yang Masih di Bawah Umur

Pelatih renang, Deni Taufik Widiyanto (30) harus berurusan dengan pihak berwajib, Jumat (6/4/2018) siang.

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Pelatih renang, Deni Taufik Widiyanto (30) harus berurusan dengan pihak berwajib, Jumat (6/4/2018) siang.

Pasalnya, pelatih renang tersebut mencabuli muridnya yang masih di bawah umur.

Kejadian tersebut terjadi saat korban, RR yang masih berusia 16 tahun mengikuti kejuaraan renang di Manahan Solo, Jawa Tengah.

Baca: Pemda Diminta Atur Pasar Tumpah saat Angkutan Lebaran

RR sendiri merupakan murid tersangka.

Wakapolresta Solo, AKBP Andy Rifai saat gelar perkara di Mapolresta Solo, Jumat (6/4/2018) memaparkan bila Taufik awalnya melatih RR (16) berenang sejak 2012

Baca: Gaston Castano Tengah Menanti Kelahiran Anaknya

Berita Rekomendasi

"Lalu pada 24 Maret lalu saat korban mengikuti kejuaraan renang di Manahan Solo, malam harinya korban disetubuhi pelaku di sebuah hotel di Solo," ujarnya.

Lalu kepada korban, AKBP Andy memaparkan Taufik menjanjikan untuk menikahi RR.

"Kejadian persetubuhan dari pemaparan tersangka, itu terjadi 4 kali," katanya.

RR pun menceritakan perbuatannya kepada orangtuanya.

Tak terima, orangtua RR langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Solo.

Baca: Perusahaan Logistik Indah Prakasa Sentosa Melantai di BEI

Taufik yang telah memiliki istri dan 1 anak itu pun ditangkap pada 30 Maret 2018.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas