Polisi Tetapkan Tersangka Persekusi Pencuri Kotak Amal hingga Tewas di Cengkareng
Polres Metro Jakarta Barat telah tetapkan tersangka pengeroyokan pencuri kotak amal hingga tewas yang terjadi pada Sabtu (8/4/2018) pagi.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNNEWS.COM - Polres Metro Jakarta Barat telah tetapkan tersangka pengeroyokan pencuri kotak amal hingga tewas yang terjadi pada Sabtu (8/4/2018) pagi.
Korban yang belum diketahui identitasnya tersebut dikeroyok saat berusaha mencuri kotak amal di Masjid Jami An Nur, Cengkareng, Jakarta Barat.
Setelah memeriksa beberapa orang saksi, polisi menetapkan lima orang tersangka yang terbukti melakukan persekusi.
Kelima tersangka tersebut berinisial MS, SP, AR, SY dan AK.
Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat, AKP Rulian Sauri, mengungkapkan bahwa dari 11 orang yang diamankan dan setelah dilakukan gelar perkara, lima orang di antaranya memenuhi alat bukti untuk jadi tersangka.
Berita Rekomendasi