Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ratna Sarumpaet: Saya Telepon Gubernur Tapi Ia Tidak Angkat Telepon

Ratna Sarumpaet menceritakan perbicangannya dengan salah satu staf Anies Baswedan via telepon.

Penulis: Ria anatasia
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ratna Sarumpaet: Saya Telepon Gubernur Tapi Ia Tidak Angkat Telepon
Ria Anatasia/Tribunnews.com
Ratna Sarumpet 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivis Ratna Sarumpaet menggelar jumpa pers untuk mengklarifikasi insiden penderekan mobilnya oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta pada Selasa (3/4/2018) lalu.

Ia menceritakan perbicangannya dengan salah satu staf Anies Baswedan via telepon.

"Saya ingin menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi dari versi saya. Kemarin kan yang beredar di media kan lebih ke versi khayalan dan versi Dishub," kata Ratna di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/4/2018).

Baca: Ratna Sarumpaet: Pak Sandi Harus Baca Perda, kan Beliau Wakil Gubernur?

Ratna mengaku saat mobilnya diderek, ia memang menghubungi nomor orang nomor satu di DKI Jakarta itu.

Namun, telepon tersebut tidak dijawab oleh Anies.

Ia pun berkomunikasi dengan staf Anies yang bernama John Odhius.

Berita Rekomendasi

"Saya telepon gubernur, ia tidak angkat telepon mungkin lagi sibuk. Yang angkat asistennya, dia lalu memberitahukan pada saya mobilnya sudah boleh diambil di Jalan MT. Haryono," ucap Ratna.

Ratna mengaku tidak berangkat ke lokasi yang dikatakan John.

Ia menolak untuk mengambil mobil tersebut dan meminta penjelasan dari Dishub DKI tentang pelanggaran yang dilakukannya.

"Sampaikan pada mereka saya tidak akan ambil kecuali mereka mampu menjelaskan di mana letak kesalahan saya," jelas Ratna menirukan apa yang dikatakannya pada saat itu.

"Jadi apa yang dilakukan asisten pak Anies saya enggak tahu. Yang jelas mobil itu balik dan permintaan saya bukan saudara John tolong angkut ambil mobil saya enggak. Tapi jangan diambil saya gak akan ambil karena tahu persis saya enggak salah. Jadi itu yang terjadi," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta menderek mobil Ratna karena dianggap melanggar Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.

Namun, Ratna menilai tidak melanggar aturan tersebut karena tidak ada rambu lalu lintas yang terpasang di kawasan itu.

Ratna sendiripun telah mengirimkan klarifikasi dan somasi kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada Senin (8/4/2018) pagi.  

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas