Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saat Diamankan Gara-gara Narkoba, Pengusaha Kertas Ini Mengaku Dekat Dengan Polisi

Gunarko mengaku mengonsumsi narkoba selama dua tahun terakhir. Gunarko ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ekstasi

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Saat Diamankan Gara-gara Narkoba, Pengusaha Kertas Ini Mengaku Dekat Dengan Polisi
Istimewa
Ilustrasi - Ketiga pelaku jaringan pengedar narkotika jenis sabu-sabu bersama barang bukti saat diamankan di Mapolsek Bandar Seikijang, Sabtu (7/4/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sesumbar dekat dengan polisi, seorang pengusaha kertas bernama Gunarko Papan merasa bebas mengonsumsi sabu.

Namun, aparat Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) menangkap Gunarko di kamar sebuah hotel di Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (7/4/2018).

“Tersangka mengatakan bahwa 'saya tidak akan ditangkap walaupun saya menggunakan narkoba, karena saya dekat dengan teman polisi, saya enggak mungkin ditangkap. Karena, saya dekat dengan polisi',” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (10/4/2018).

Baca: Underpass Matraman Dibuka, Pusat Kemacetan Berpindah ke Kawasan Megaria

“Tapi kenyataannya apa? Kita lakukan penangkapan. Jadi omongan itu ternyata tidak terbukti kalau dia dekat, dan dia memang kenal beberapa anggota polisi. Kenyataannya dia ditangkap,” sambung Argo.

Gunarko mengaku mengonsumsi narkoba selama dua tahun terakhir. Gunarko ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ekstasi.

“Saat itu Unit V Subdit 1 mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu di sebuah kamar di hotel di Sunter. Selanjutnya dilakukan pengecekan yang dipimpin Kanit V Kompol Rosana Albertina Labobar,” jelas Argo.

Berita Rekomendasi

Kemudian, lanjutnya, polisi menangkap Gunarko. Saat menggeledah, polisi menemukan beberapa barang bukti narkoba.

“Di dalam tas berwarna biru ditemukan narkotika jenis sabu dengan berat 0.24 gram, dan satu butir ekstasi berwarna merah berat 0.40 gram,” tuturnya.

Baca: Pemilik Toko Elektronik yang Terbakar di Pasar Serpong Mengaku Rugi Hingga Rp 400 Juta

Kemudian, di saku celana sebelah kiri ditemukan narkotika jenis sabu dengan berat 4.60 gram, alat isap sabu, korek, dan ponsel.

Dari keterangan Gunarko, narkotika tersebut dibeli dari JJ di Bantargebang, Bekasi. Kasubdit I Ditresnarkoba PMJ AKBP Jean Calvijn mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan kasus tersebut.

“Pelaku sudah kami amankan ke Polda Metro. Kami masih lakukan pengembangan kasus tersebut,” bebernya.

Penulis: Mohamad Yusuf

Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Dua Tahun Konsumsi Narkoba dan Ekstasi, Pengusaha Kertas Mengaku Dekat dengan Polisi

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas