Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Tusuk Purnawirawan TNI AL Demi Uang Rp 200 Ribu

"Dia melihat uang berada di atas meja Rp 200 ribu. Yang bersangkutan langsung ambil uang itu, tetapi ada perlawanan dari korban,"

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pelaku Tusuk Purnawirawan TNI AL Demi Uang Rp 200 Ribu
Tribunnews/JEPRIMA
Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar saat menggelar rilis atas kasus pembunuhan purnawirawan TNI AL Hunaedi, 83 tahun di Lobby Polres Jakarta Selatan, Kamis (12/4/2018). Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang tersangka berinisial S (20) dengan barang bukti berupa sebilah pisau, sebuah jam tangan, dan pakaian yang digunakan pelaku. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Supriyanto (20), merampok uang Purnawirawan TNI AL, Hunaedi (83) sebanyak dua kali.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar mengatakan, Supriyanto melakukan perampokan disertai pembunuhan.

Korban ditusuk di bagian dada dua kali, dan lengan satu kali.

Baca: Tato Jadi Kunci Terungkapnya Kasus Pembunuhan Purnawirawan TNI AL

Supriyanto melakukan perampokan pertama kali di kediaman Hunaedi, Jalan Kayu Manis, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (4/4/2018).

"Pelaku berpura-pura tanya alamat rumah kepada korban, sambil pelajari atau mapping sasaran pelaku," ujar Indra di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (12/4/2018).

Berita Rekomendasi

Baca: Dua Bocah di Bekasi Dianiaya, Diarak, dan Ditelanjangi Akibat Kepergok Ambil Jaket di Jemuran

Setelah menanyakan alamat, ucap Indra, pelaku melihat kelengahan korban yang saat itu sedang menyapu halaman rumah.

Sementara istri korban, Sopiah (78), sedang berada di belakang rumah.

"Pelaku masuk pintu samping, lompat tembok, masuk ke dalam cari barang berharga dan ditemukan uang di dompet dengan jumlah yang diambil Rp 3,2 juta," ujar Indra.

Baca: Kasus Persekusi Sejoli di Cikupa, Pak RT Komaruddin Divonis Lima Tahun Penjara

Berhasil melancarkan aksinya, pelaku langsung melarikan diri.

Tak puas merampas harta korban, pelaku kembali lagi hari berikutnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas