Sandiaga Sebut Ada Puluhan Tempat Karaoke yang Diduga Edarkan Narkoba
Bila masih berkutat dan berbisnis dengan melibatkan narkoba, Sandiaga mengaku tak akan segan menindak tegas di lapangan.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai penggerebekan Sense Karaoke di Mangga Dua beberapa hari lalu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno membeberkan fakta yang mengejutkan.
Sandiaga mengatakan pihaknya menerima informasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) bahwa ada puluhan tempat karaoke yang diduga mengedarkan narkoba di dalam.
Namun, dirinya enggan mengungkap karena BNN sendiri belum mengumumkan hal itu.
"Saya tidak mau mengungkapkan karena BNN belum pernah mengumumkan, ada 30," ujar Sandiaga di gedung akuatik kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Jumat (13/4/1018).
Melalui pembeberan fakta ini, ia berniat memberikan kesempatan bagi para puluhan tempat karaoke ini untuk berubah.
Bila masih berkutat dan berbisnis dengan melibatkan narkoba, Sandiaga mengaku tak akan segan menindak tegas di lapangan.
"Kalau sampai tetap masih mereka melakukan yang kita sangat tindak tegas ini, kita langsung eksekusi di lapangan,"katanya.
Lebih lanjut, terkait Sense Karaoke, Sandiaga mengaku Pemprov DKI Jakarta telah merekomendasikan pencabutan ijin usaha bisnis hiburan di Mangga Dua tersebut.
"Karaoke lain yang coba-coba jadi bagian dari distribusi narkoba, kita akan tindak tegas. Tidak ada pengecualian, harga mati," pungkasnya.
Sebelumnya, dalam penggerebekan Sense Karaoke, ditemukan sabu-sabu, ekstasi, ganja, dan ketamin serta dilakukan pengamanan terhadap 36 orang pengunjung dan pegawai di sana.
Temuan itu merupakan hasil penggeledahan Badan Narkotika Nasional RI ke Sense Karaoke.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari menyatakan, dari 36 orang yang diamankan tersebut, diduga ada yang menjadi pengedar dan pengguna narkoba di tempat karaoke itu.