Petani Didorong Jadi Peserta AUTP Komersil
Program Asuransi usaha tani padi (AUTP) yang dicanangkan Kementerian Pertanian (Kementan) sejak tiga tahun lalu diharapkan menjadi triger bagi petani
Editor: Toni Bramantoro
“Tapi, belum merambah ke petani perorangan. Yang kami lakukan adalah ke perusahaan yang berinvestasi di sektor pertanian atau korporasi. Sehingga jumlah pesertanya belum banyak,” jelas Ika.
Jumlah peserta AUTP komersil sejauh ini baru sekitar 1% dari total jumlah AUTP yang disubsidi. Artinya, dari segi jumlah masih sangat sedikit. Sebab, peserta AUTP komersil sangat tergantung luas lahan dan nilai jaminannya.
“Kalau lahan sawah yang dijaminkan cukup luas, maka ada syarat tertentu yang bisa dipertimbangkan perusahaan asuransi. Seperti di Merauke ada tambahan klaim kalau lahan sawah (padi-nya) terkena serangan hama burung,” jelas Ika.
Ia menjelaskan, AUTP komersil juga membayar klaim terjadinya penurunan hasil yang disebabkan penyakit atau hama tertentu. Artinya, ada tambahan klaim yang bisa memberi benefit tertentu bagi peserta.
Klaim yang di cover dalam AUTP komersil lebih besar dibanding AUTP yang disubsidi, maka nilai premi atau polis yang dibayar pun lebih mahal. Klaim AUTP komersil dipatok Rp 15 juta/ha/musim. Sedangkan biaya polis asuransinya sebesar 3% dari nilai klaim, atau sebesar Rp 450 ribu/ha/musim.
Selain peserta AUTP komersil masih sedikit, menurut Ika, luasan lahan yang diasuransikan rata-rata 5.000 ha ke bawah. Idealnya, portofolio atau lahan yang diasuransikan minimal 500 ribu ha. “ Luasan lahan harusnya sesuai dengan skala risiko yang harus ditanggung,” ujarnya.
Ika juga mengatakan, karena PT Jasindo ditunjuk Kementan untuk mengembangkan AUTP, maka pihaknya sekaligus melakukan penjajakan untuk mengaplikasi AUTP komersil ke masyarakat.
Untuk itu, sebagai tahap awal pihaknya masih mengakomodasikan corporate yang mengasuransikan lahan sawahnya seluas 5.000 ha ke bawah.
Pada umumnya yang berminat menjadi peserta AUTP adalah perusahaan yang ber investasi di bidang pertanian. Perusahaan tersebut ada yang mengembangkan budidaya padi di Kalimantan Tengah (Kalteng), Jawa Barat (Jabar). Bahkan, ada juga dari sejumlah perusahaan di daerah yang mengembangkan budidaya jagung.
“Sejumlah perusahaan yang mengembangkan padi organik di Jabar juga sudah masuk menjadi peserta AUTP. Begitu juga beberapa perusahaan yang investasi budidaya jagung di Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Jawa Timur (Jatim) juga sudah menjadi peserta AUTP komersil,” kata Ika.
Peserta sejumlah perusahaan yang berkecimpung di bidang pertanian ke AUTP merupakan terobosan baru PT Jasindo. Sejumlah perusahaan tersebut bisa mengajukan klaim AUTP ke Jasindo apabila lahan tanamannya terkena serangan OPT, banjir, dan kekeringan dengan tingkat kerusakan lebih dari 75%.
Menurut Ika, klaim risikonya sama dengan yang disubsidi. Yang membedakan hanya nilai premi dan pertanggungan yang dibayarkan.
Meski begitu, masih ada syarat tertentu yang dipertimbangkan perusahaan agar peserta asuransi komersil mendapat tambahan benefit.
“Ini sebagai tahap awal menuju AUTP komersil. Dan hal ini juga tak mudah kalau tanpa dibarengi program asuransi pertanian dari pemerintah,” ujar Ika.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.