Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sandiaga Menginstruksikan Mulai Senin Dilaksanakan Uji Coba Penambahan Waktu Ganjil Genap

"Baru saja menerima instruksi dari kami bahwa kita akan menguji coba ganjil genap mulai senin pukul 06.00 pagi,"

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Sandiaga Menginstruksikan Mulai Senin Dilaksanakan Uji Coba Penambahan Waktu Ganjil Genap
Yanuar Nurcholis Majid
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. 

Laporan wartawan tribunnews.com, Wahyu Firmansyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno Menginstruksikan untuk mencoba Ganjil Genap mulai Senin (23/4/2018).

"Baru saja menerima instruksi dari kami bahwa kita akan menguji coba ganjil genap mulai senin pukul 06.00 pagi," ujar Sandi di Kantor Jakarta Smart City, Jumat (20/4/2018).

Baca: Kementerian Luar Negeri Suriah Sebut Penyidik Organisasi Pelarangan Senjata Kimia Sudah Masuk Duma

Sandi mengatakan saat ini ia mengikuti saran agar lalu lintas di DKI Jakarta lebih tertata dan bisa mengurangi beban pengguna jalan.

Ia mengatakan area Ganjil Genap akan di perluas dan akan ditambah jamnya.

"Kita mengikuti saran dari BPTJ dan kita akan perluas ganjil-genapnya dengan penambahan jam yang lebih cepat, yaitu mulai jam 6 sampai jam 10," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Baca: KPAI Dorong Dinas Pendidikan Usut Tuntas Kasus Guru SMK Tampar Muridnya di Purwokerto

Kemungkinan Ganjil Genap akan di uji coba selama 1 minggu.

Sehubungan dengan pelaksanaan uji coba ganji genap, perubahan waktu pembatasan lalu lintas pun dimuat dalam papan pengumuman.

Perubahan waktu Pembatasan Lalu Lintas Ganjil Genap yang semula pada pagi hari dimulai pukul 07.00-10.00 WIB diubah menjadi 06 00-10.00 WIB.

Baca: DPT Pilkada Ditetapkan, KPU Perlu Waspadai Mobilisasi Penduduk Jelang Pencoblosan

Sedangkan untuk sore hari tetap mulai pukul 16.00-20.00 WIB.

Uji coba perubahan waktu Pembatasan Lalu Lintas Ganjil Genap akan dilaksanakan mulai tanggal 23 April 2018 sampai dengan tanggal 4 Mei 2018.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas