Temui Komisi V DPR, Pengemudi Ojek Online Tuntut Penetapan Tarif hingga Regulasi UU Transportasi
Ketua Komisi V DPR Fery Djemy Francis menemui para driver ojek online yang berdemo di depan gedung DPR.
Penulis: Yanuar Nurcholis Majid
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi V DPR Fery Djemy Francis menemui para driver ojek online yang berdemo di depan gedung DPR.
Usai bertemu para driver ojek online tersebut, Fary mengungkapkan setidaknya ada tiga hal penting terkait pertemuannya itu.
"Meminta ketegasan pemerintah berkaitan dengan ranah hukum kejelasan hukum terhadap legalitas terhadap transportasi," ujar Fary ditemui usai bertemu driver online yang berdemo di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/4/2018).
Pertama, para driver ojek online meminta regulasi terkait penetapan tarif.
"Mereka juga meminta agar aturan berkaitan dengan kemitraan mereka dengan aplikator itu harus jelas terutama penetapan tarif yang ditetapkan aplikator itu memberatkan bagi mereka clear jelas," ujar Fary.
Baca: Ini Dampak yang Dirasakan Warga Saat Demo Ojek Online
Kedua para driver ojek online meminta adanya pangaturan terkait kemitraan mereka sesuai dengan penetapan tarif.
"Kedua pengaturan kemitraan mereka merasa apa yang ditetapkan tarif dari aplikator," ujar Fary
Dan yang terakhir para driver ojek online tersebut meminta kejelasan atas revisi Undang-undang terkait transportasi roda dua.
"ketiga input berkaitan revisi undang udang jelas menyangkut tranportasi roda dua di tetapkan," ujar Fary.
Fary menyebut komisi V mendorong Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk hadir dalam rapat untuk membahas masalah tersebut.
"Kita sudah sampaikan hasil dari pertemuan, besok kita undang pak menteri tapi pak mentri mengatakan mendampingin presiden kita undang lagi Rabu," ujar Fary.