Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demi Asian Games, Jl S Parman dan Arteri Pondok Indah Kena Aturan Ganjil-genap

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama instansi terkait termasuk Polda Metro Jaya akan memperluas penerapan sistem ganjil-genap.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Demi Asian Games, Jl S Parman dan Arteri Pondok Indah Kena Aturan Ganjil-genap
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Papan pemberitahuan sistem plat nomor kendaraan ganjil genap saat hari pertama pemberlakuan peraturan pelat nomor ganjil-genap di Bundaran Senayan, Jakarta, Selasa (30/8/2016). Aturan sistem pembatasan lalu lintas ganjil-genap di sejumlah ruas jalan protokol ibukota mulai diterapkan mulai hari ini dengan sanksi tilang bagi pengendara yang melanggar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama instansi terkait termasuk Polda Metro Jaya akan memperluas penerapan sistem ganjil-genap.

Langkah itu diambil untuk memberikan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas selama Asian Games 2018.

Berdasarkan keterangan resmi yang diterima dari Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Budiyanto, waktu penerapan dilakukan pada pekan keempat Juli 2018.

Adapun lokasi perluasan akan dilakukan di beberapa jalan, seperti Jalan S Parman, Gatot Subroto-MT Haryono-DI Panjaitan, A Yani, Simpang Coca Cola/Perintis Kemerdekaan Cempaka Putih, Arteri Pondok Indah (simpang Kartini sampai simpang Kebayoran Baru), Rasuna Said, dan Benyamin Sueb Kemayoran.

Sebelumnya akan dilakukan rapat kordinasi, sosialisasi pada pekan keempat Juni 2018, uji coba pekan pertama hingga kedua Juli 2018, evaluasi pekan ketiga Juli, dan pelaksanaan pekan keempat Juli.

Baca: Gubernur BI Garansi Rupiah Tak Bakal Tembus Rp 17 Ribu

"Diharapkan dengan perluasan program pembatasan lalu lintas ganjil genap pada ruas jalan tersebut tercipta keamanan, ketertiban, dan kelancara lantas yang dinamis dan kondusif yang dapat mendukung seluruh aktivitas atlet dan masyarakat," ujar Budiyanto.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ganjil-Genap di Jakarta Diperluas, Berikut Daftarnya" 

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas