Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Orangtua Keluhkan Syarat Anak Wajib Diimunisasi saat Daftar Sekolah

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sopan Adrianto, mengatakan, banyak orangtua yang mengeluhkan soal persyaratan itu

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Orangtua Keluhkan Syarat Anak Wajib Diimunisasi saat Daftar Sekolah
warta kota
ilustrasi pendaftaran sekolah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persyaratan administrasi yang harus melampirkan kartu imunisasi anak dalam penerimaan peserta didik baru (PPBD) TK dan SD banyak dikeluhkan oleh orangtua calon siswa.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sopan Adrianto, mengatakan, banyak orangtua yang mengeluhkan soal persyaratan itu apalagi anaknya belum mendapatkan imunisasi.

"Dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya bahwa hampir kurang lebih sekitar 25 persen keluhan orangtua yang mendaftar, terutama kesulitannya adalah tidak melengkapi atau belum terlengkapnya kartu imunisasi tersebut. Nah berangkat dari itu maka tahun ini akan kami benahi yang penting adalah tadi usia sekolah itu wajib sekolah," kata Sopan di Balai Kota, Senin (21/5/2018).

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Koesmedi Priharto, mengatakan, imunisasi telah dilakukan menyeluruh kepada seluruh warga Jakarta.

Kendala utama mengapa imunisasi belum menyentuh seluruh anak karena orangtua enggan menyerahkan anaknya untuk diberikan vaksin.

"Imunisasi di Jakarta memang sudah mendekati bagus, walaupun memang masih ada beberapa orang masyarakat yang belum mau diimunisasi. Namun demikian, dengan program yang sedang kami rangkai itu akan menjaring mulai dari pasangan sebelum menikah, menikah hingga anaknya lahir sudah kita beri penyuluhan. Semuanya dalam OK Ocare," kata Koesmedi.

Baca: Terjadi Letusan Freatik, Status Gunung Merapi Naik Jadi Waspada

Sementara itu, terkait pelaksanaan teknis apabila terdapat anak yang belum mendapatkan imunisasi ketika mendaftar sekolah, Koesmedi meminta orangtua tidak perlu khawatir.

BERITA REKOMENDASI

Pendataan akan dilakukan sehingga imunisasi dapat segera diberikan kepada anak di sekolah atau puskesmas sesuai domisili warga.

"Tadi dari Dinas Pendidikan keluhannya adalah pada waktu pendaftaran itu (orangtua) tidak bisa menunjukkan kartu imunisasi (anak), sedangkan waktu pendaftaran itu sangat pendek sekali. Jadi kami sudah mengambil kesempatan dalam hal ini, artinya orang-orang yang tidak terimunisasi itu juga akan terjaring oleh kami. Dia juga mendapatkan fasilitas dapat sekolah, imunisasi kami berikan," kata Koesmedi.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas