Korban Begal Di Bekasi Sempat Disebut Jadi Tersangka, Krishna Murti Ungkap Akal Picik Pelaku
polisi menetapkan satu tersangka kasus begal yang tewas dibacok korbannya.
Editor: widi henaldi
TRIBUNNEWS.COM - Brigjen Krishna Murti menyanggah informasi soal korban begal yang menjadi tersangka karena melumpuhkan pelakunya.
Dalam berita Tribun Jakarta yang dicapture akun @krishnamurti_91 berjudul polisi menetapkan satu tersangka kasus begal yang tewas dibacok korbannya.
Melansir Tribun Jakarta, Polres Metro Bekasi Kota menetapkan satu orang tersangka kasus tewasnya Aric Saifulloh alias AS (17) yang diduga melakukan begal atau menodong dua orang di jembatan summarecon Bekasi bersama rekannya Indra Yulianto alias IY (17).
Berita Rekomendasi