Pungli Pedagang Pasar PD Depok Jaya, Lima Oknum Anggota Ormas Diciduk Polisi
Mereka meminta pungutan dana sambil membawa proposal pencarian dana untuk acara santunan anak yatim dan buka puasa, bersama OKP mereka.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Reporter Warta Kota, Budi Sam Law
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisan Sektor (Polsek) Pancoran Mas, Depok, mengamankan lima oknum anggota organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan (OKP) karena melakukan pemungutan liar alias pungli ke sejumlah pedagang di Pasar Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Depok.
Mereka meminta pungutan dana sambil membawa proposal pencarian dana untuk acara santunan anak yatim dan buka puasa, bersama OKP mereka.
Namun nyatanya uang dibagi-bagi diantara mereka dan tidak digunakan untuk acara santunan atau buka puasa bersama.
Mereka diamankan dari sekitar Pasar Depok Jaya, Rabu (30/5/2018). Kelimanya adalah Cha (47) warga Cibinong, Tat (43) warga Pancoran Mas, Her (19) warga Cilodong, MF (20) warga Sukmajaya dan EBU (43) warga Pancoran Mas.
Hal itu dikatakan Kapolsek Pancoran Mas Kompol Roni Wowor, Kamis (31/5/2018).
Baca: Sebelum Ditemukan Tewas, Pagi Itu Terdengar Teriakan Minta Tolong dari Dalam Rumah
Ia mengatakan awalnya ada laporan warga yang menduga kelima oknum anggota OKP itu melakukan pemungutan liar atau fiktif ke para pedagang pasar Depok Jaya, dengan dalih santunan dan buka puasa bersama.
"Kemudian setelah ada laporan dari warga, petugas kami dan babinsa mengarah ke TKP di Pasar Depok Jaya. Di sana kami amankan kelima orang anggota ormas kepemudaan tersebut," katanya.
Menurut Roni diamankannya kelima pemuda, agar tidak kembali menimbulkan keresahan para pedagang di Pasar Depok Jaya.
"Agar suasana kondisif," katanya.
Pihaknya kata Roni masih mendalami lebih jauh kasus ini.