Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ratusan Calon Pemudik Geser Tanggal Keberangkatan di Stasiun Gambir

Mereka mengantre di depan loket, bahkan beberapa orang yang tidak mendapat kursi rela menunggu di lantai untuk menunggu nomor urut antrean.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Ratusan Calon Pemudik Geser Tanggal Keberangkatan di Stasiun Gambir
WARTA KOTA/ANGGIE LIANDA PUTRI
Calon pemudik memenuhi Stasiun Gambir untuk mengubah tanggal keberangkatan mudik Lebaran, Sabtu (2/6/2018). 

Laporan Reporter Warta Kota, Anggie Lianda Putri

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa waktu lalu, Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) menetapkan cuti bersama Idul Fitri 1439 Hijriah mulai 11 - 20 Juni 2018.

Penambahan hari libur tersebut membuat sebagian calon pemudik mengubah jadwal keberangkatan menuju kampung halaman menjadi lebih awal.

Dari pantauan Warta Kota, sejak pukul 10.00 WIB ratusan calon pemudik sudah memadati Stasiun Gambir Jakarta Pusat.

Mereka mengantre di depan loket, bahkan beberapa orang yang tidak mendapat kursi rela menunggu di lantai untuk menunggu nomor urut antrean.

Tersedia tiga loket yang melayani perubahan jadwal keberangkatan calon pemudik ini.

Baca: Alpukat, Nasi Merah dan Tempe Orek, Menu Tetap Bugar Berpuasa Ala Artika Sari Devi

Salahsatu pegawai negeri sipil (PNS) mengatakan sudah membeli tiket sejak dua bulan sebelum lebaran dan sebelum diumumkannya penetapan hari libur.

BERITA TERKAIT

"Saya sudah pesan dari dua bulan yang lalu, tadinya mau berangkat tanggal 13 ke Solo sama anak dan suami, sekarang mau rubah berangkat tanggal 9 hari Sabtu," ujar Gayatri saat ditemui di Stasiun Gambir, Sabtu (2/6/2018).

Ia mengaku sangat senang adanya penambahan hari libur, sehingga bisa lebih lama berkumpul dengan keluarga besarnya di kampung halaman.

Baca: Hubungan Asmara Terlarang di Balik Pembunuhan Keji Pendeta Henderson

"Seneng banget, bisa di kampung lebih lama, habis lebaran ada waktu jalan-jalan disana, insha allah nanti pulang hari Senin tanggal 18 Juni biar masih ada waktu istirahat sebelum masuk kerja," katanya.

Sesuai peraturan PT Kereta Api Indonesia (KAI), perubahan jadwal diperbolehkan selambat-lambatnya 60 menit sebelum keberangkatan dan dikenakan biaya pembatalan sebesar 25 persen dari tarif tiket.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas