Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sengketa Lahan Warga Kebun Sayur Ciracas, Komnas HAM Bakal Surati Anies Baswedan

Charlie mengatakan, Komnas HAM berencana melakukan mediasi dengan menyurati berbagai pihak mulai dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Sengketa Lahan Warga Kebun Sayur Ciracas, Komnas HAM Bakal Surati Anies Baswedan
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Pendamping warga Kebun Sayur dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Charlie Albajilie di Komnas HAM 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah perwakilan warga Kebun Sayur Ciracas, Mahasiswa UI dan LBH Jakarta melakukan mediasi dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait aduan warga soal rencana penggusuran di wilayah Kebun Sayur, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (4/6/2018).

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Komnas HAM ini membahas perihal sejumlah laporan dan temuan upaya penggusuran warga Kebun Sayur terkait dibangunnya apartemen LRT City yang dilaksanakan oleh PT. Adhi Karya.

Pendamping warga Kebun Sayur dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Charlie Albajilie mengatakan, pihaknya telah menyampaikan hal itu kepada Komnas HAM.

Namun, pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih satu jam itu belum menemukan jalan keluar.

Charlie mengatakan, Komnas HAM berencana melakukan mediasi dengan menyurati berbagai pihak mulai dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, pihak PT Adhi Karya sebagai konstruktor, Perum Perhubungan Djakarta sebagai pengembang serta Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Dari Komnas HAM mereka sih akan melakukan mediasi. Mereka sepertinya akan menyurati berbagai pihak ya. Mereka menyurati Pemprov DKI, meyurati P.T Adhi Karya,  PPD,  dan BPN untuk minta klarifikasi hasil dari pertemuan ini," kata Charlie Albajilie.

BERITA REKOMENDASI

Charlie menyebut, pihaknya dan sejumlah warga juga sempat bertemu dengan Wakil Gubenur DKI Sandiaga Uno Jakarta terkait masalah lahan ini.

Namun, pihaknya menyayangkan peryataan Sandiaga yang menganggap permasalah ini selesai setelah ada ganti rugi dari pihak PPD.

"Jadi informasi yang pertama, dia tau adalah warga minta ganti rugi dan menganggap persoalan sudah selesai. Nah, informasi ini yang kita sayangkan, kok bisa begitu kelirunya. Sampai sekarang warga belum menerima ganti rugi," terang  Charlie.

Saat ini, kata Charlie, pihanya bersama warga Kebun Sayur belum berencana membawa masalah ini pengadilan.

Pihaknya masih mau mendengarkan mediasi dari berbagai pihak.


"Kalau gugatan sih belum ya, karena ini harus dipertimbangkan secara masak kalau untuk gugatan. Yang jelas dalam waktu dekat kita akan melakukan sengketa lahan publik terkait status lahan warga," jelasnya.

Adapun sejumlah tuntutan warga Kebun Sayur Ciracas yakni :

1. Meminta KOMNAS HAM untuk menindak lanjuti kasus Kebun Sayur Ciracas yang belum selesai atau tertunda.

2. Meminta KOMNAS HAM untuk menyelesaikan kasus kebun sayur ciracas yang berdasarkan wewenang sesuai dengan HAM dan UUD 1945.

3. Meminta Pemerintah untuk menjamin tidak ada Penggusuran Paksa di kebun sayur ciracas.

4. Meminta Pemerintah memenuhi Hak Ekonomi, Sosial, Budaya seperti : Hak atas perumahan, dan pelayanan Adminduk kepada warga kebun sayur ciracas.

5. Meminta PT. ADHI KARYA dan Perum PPD untuk menghentikan pemasaran dan pembangunan Apartemen LRT CITY sebelum ‘adanya penyelesaian sengketa dengan warga kebun sayur ciracas.

6. Meminta Aparatur Negara dan Perum PPD untuk menghentikan segala bentuk Kekerasan, Intimidasi dan Diskriminasi terhadap warga kebun sayur ciracas

7. Meminta Pemerintah untuk Transparan dan memberikan kepaétian Hukum sesuai dengan kaidah-kaidah HAM.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas