Wagub Sandiaga Uno: Dipastikan Tidak Ada Kegiatan Takbiran di Monas
"Tidak diperkenankan-diperbolehkan-diizinkan bagi konvoi yang tanpa koordinasi dengan Dishub. Itu yg kita kirimkan pesan tegas," ungkapnya.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Reporter Warta Kota, Dwi Rizki
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahudin Uno melarang seluruh pihak untuk menggelar Takbiran di jalan ataupun kawasan Monumen Nasional (Monas).
Menurutnya, kegiatan pada malam sebelum Lebaran itu akan diisi dengan Takbiran Akbar yang digelar seluruh wilayah Kotamadya Jakarta.
"Dapat dipastikan tidak ada takbir di Monas. Tadi pagi kita berkoordinasi dan mengambil keputusan takbir dilakukan di masing-masing wilayah," kata Sandiaga Uno kepada wartawan usai berbuka puasa bersama di kawasan Gambir, Jakarta Pusat pada Senin (11/6/2018).
"Tidak diperkenankan-diperbolehkan-diizinkan bagi konvoi yang tanpa koordinasi dengan Dishub. Itu yg kita kirimkan pesan tegas," ungkapnya.
Baca: Tarif Baru Ruas Tol JORR Mulai 13 Juni 2018 Pasca Pemberlakuan Sistem Transaksi Baru
Baca: Apa yang Trump Tawarkan untuk Kim? Normalisasi Hubungan Diplomatik Atau Ngasih Big Mac?
Terkait hal tersebut, dirinya telah sepakat dengan masing-masing Wali Kota untuk menggelar Takbiran akbar.
Hanya saja, hingga H-4 atau Senin (11/6/2018), dirinya belum mendapatkan laporan tentang lokasi pelaksanaan Takbiran Akbar masing-masing wilayah Kotamadya.
Dalam waktu dekat, kata Sandi, akan diumumkan masing-masing wilayah, (Jakarta) timur di mana, barat di mana, utara di mana, selatan di mana.
Nantinya Gubernur akan hadir di dua tempat, Wakil Gubernur di dua tempat.
"Dan di akhir akan bertemu di satu titik untuk sama-sama merayakan hari kemenangan bagi masyarakat yang sudah berpuasa 30 hari," ungkap Sandi.
"Semua berkaitan dengan rangkaian yang kemungkinan banyak mudaratnya dan mengganggu ketertiban masyarakat, seandainya dilakukan akan kita beri jalurnya dan ada pengamanan Dishub, bekerja sama dengan Satpol PP dan Kepolisian," tambahnya.
Sementara, terkait iring-iringan masyarakat yang hendak menuju Takbir Akbar, kordinasi akan dilakukan lewat Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Sehingga kemacetan hingga resiko adanya pelanggaran yang umumnya terjadi saat Takbiran dapat ditekan.
"Ya takbir keliling nggak diperkenankan. Seandainya menuju tempat yang dituju itu mereka akan kita berikan rutenya dan sebisa mungkin kita berikan pengawalan," ujar Sandi.