Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Depok Meningkat 28 Persen di Tahun 2018
52 persen dari jumlah 112 itu merupakan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang 84 persen pelakunya merupakan usia 15 hingga 17 tahun
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mencatat 112 kasus pelanggaran terhadap anak dalam tempo lima bulan.
Dari perhitungan sejak Januari hingga Mei 2018, di wilayah Jabodetabek, khususnya Depok menduduki peringkat empat sebagai kota dengan jumlah pelanggaran terhadap anak tertinggi.
Baca: Pemudik yang Berangkat dan Tiba di Terminal Kalideres Jumlahnya Meningkat Dibanding Tahun Lalu
"Kalau saya lihat di Jabodetabek. Depok itu urutan keempat, jadi Jakarta, Tangerang, Bekasi dan Depok. Jumlah ini sangat meningkat, kalau di rata-rata 30 kasus setiap bulan," kata Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait saat dihubungi wartawan, Sukmajaya, Depok, Senin (25/6/2018).
52 persen dari jumlah 112 itu merupakan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang 84 persen pelakunya merupakan usia 15 hingga 17 tahun.
Sementara 48 persen lainnya merupakan kasus begal, termasuk kasus penjarahan toko oleh anak-anak usia belasan.
Dari data itu, Sirait menyatakan ada kenaikan sebanyak 28 persen kasus pelanggaran terhadap anak bila dibandingkan dengan tahun lalu.
Baca: Sosok Mayat Pria Masih Pakai Helm Ditemukan di Depan Stasiun Pasar Minggu
Jumlah ini dapat lebih tinggi mengingat tidak seluruh kasus kekerasan terhadap anak dilaporkan kepada Komnas PA.
"Jadi satu kasus setiap hari, artinya tidak ada kasus tanpa kekerasan terhadap anak. Itu baru yang dilaporkan ke Komnas PA, belum lagi yang dilaporkan ke tempat lain. Peningkatannya 28 persen," jelasnya.
Penulis: Bima Putra
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Jumlah Pelanggaran Terhadap Anak di Depok Meningkat 28 Persen
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.