Pesan Ambulans Wajib Pakai Fotokopi KTP, Ini Respons Pejabat Dinkes DKI
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi prosedur permohonan ambulans.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi prosedur permohonan ambulans.
Hal itu dilakukan setelah Halddi, warga Tambora, Jakarta Barat merasa dipersulit karena dimintai fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) saat ingin memesan ambulans untuk ibunya pada Selasa (26/6/2018) malam.
"Memang mungkin harus diperbaiki. Artinya sering orang itu panik seperti itu, padahal kan ya tenang aja nanti pasti kami akan tangani," kata Koesmedi, Rabu.
Menurut Koesmedi, biasa petugas ambulans tak akan memaksakan KTP dan KK diserahkan saat itu juga dalam bentuk fotokopian.
Biasanya, warga bisa menunjukkan KTP atau KK asli untuk kemudian difoto oleh petugas, atau mengirimkan fotonya lewat WhatsApp.
Baca: Ayu Ting Ting dan Raffi Ahmad Kepergok Berdua di Lokasi Sama, untuk Naikkan Rating Film?
Keburu Wafat Mama Saya
Persyaratan menyerahkan salinan KTP dan KK itu sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan ambulans.
"Masyarakat memang harus dicerahkan cara menggunakan ambulans. Kalau tidak ada fotokopi pasti akan difoto digunakan WA, tapi tetap akan dievaluasi kembali," ujar Koesmedi.
Selain evaluasi prosedur, Koesmedi juga menjelaskan bahwa dulu sempat ada upaya meningkatkan kecanggihan layanan 112.
Layanan 112 ingin agar bisa mengetahui langsung posisi penelepon sehingga ambulans bisa langsung menuju rumah pasien tanpa pengecekan alamat dan verifikasi yang berbelit.
"Waktu itu kan kami sedang coba perbaiki namun belum bisa. Kami bisa langsung tahu lokasinya orang yang telepon itu di mana. Kalau di luar negeri kan bisa tahu, oh lokasi orangnya di sini. Jadi langsung ambulans menuju ke situ," kata Koesmedi.
Halddi, warga Tambora, Jakarta Barat, sebelumnya mengeluhkan pelayanan ambulans Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Ketika akan membawa ibunya berobat ke rumah sakit pada Selasa malam, Haldi dimintai fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Saya baru hari ini mau minta bantuan Ambulans Pemda DKI, telepon lewat 112. Diangkat, lalu diminta fotokopi KTP pasien dan fotokopi KK. Saya pegang aslinya saat ini. Mau masuk IGD, tapi ke tempat fotokopi dulu? Keburu mati mama saya," kata Halddi ketika dikonfirmasi, Rabu kemarin.
Halddi bercerita fotokopian itu diminta untuk diserahkan ketika ambulans datang ke rumah. Kendati ia sudah menjelaskan ibunya dalam keadaan darurat, operator 112 tetap menuntut agar ada fotokopi KK dan KTP.
Operator menolak memotret KK dan KTP atau memfotokopinya nanti di rumah sakit. Karena kecewa, ia akhirnya membawa ibunya ke RSUD Tarakan menggunakan taksi online.
Ia berharap DKI mengevaluasi mekanisme permohonan ambulans yang menurutnya sulit.