Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Lahan Parkir RSUD Kota Tangsel, 7 Orang Diperiksa Polisi

“Berlandaskan hal tersebut kemudian kami melakukan penyelidikan semalam,” ujar Alex di halaman parkir Mapolres Tangsel, Jumat (29/6/2018).

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kasus Lahan Parkir RSUD Kota Tangsel, 7 Orang Diperiksa Polisi
Warta Kota/Zaki
Kasat Reskrim Polres Tangsel, Alexander Yurikho ketika menjelaskan ke media terkait kasus pungutan parkir di wilayah RSUD Kota Tangsel, Jumat (29/6/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, TANGSEL - Polres Tangerang Selatan angkat bicara terkait kasus dugaan pungutan biaya parkir di wilayah RSUD Tangerang Selatan oleh pihak yang mengatasnamakan ormas tertentu.

Hal itu dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Tangsel, Alexander Yurikho yang mengaku menerima informasi keluhan seorang warga ke Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, ketika berkunjung ke RSUD Tangsel, Kamis (28/6/2018).

“Berlandaskan hal tersebut kemudian kami melakukan penyelidikan semalam,” ujar Alex di halaman parkir Mapolres Tangsel, Jumat (29/6/2018).

Baca: 6 Fakta Bowo Alpenliebe, Artis Tik Tok yang Kerap Gelar Meet & Greet, di Usia 13 Tahun Sudah Viral

 Dari hasil penyelidakan itu, Tim Reskrim Polres Tangsel memeriksa tujuh orang dan mendapati fakta bahwa lahan parkir di sekitar RSUD Kota Tangsel memang tidak dikelolah oleh perusahaan manapun.

Sebelumnya, sebuah perusahaan pengurus parkir di RSUD Kota Tangsel disegel dan dicabut izinnya karena terlambat membayar pajak retribusi ke Pemerintah Daerah.

“Dinamika kemasyarakatan inilah yang dimanfaatkan organisasi masyarakat tertentu untuk mengelola lahan parkir,” katanya.

Kelompok yang mengatasnamakan IPPB ini juga sudah diketahui pihak RSUD Kota Tangsel dan melakukan kesepakatan non tertulis.

Berita Rekomendasi

Menurutnya pihak RSUD Kota Tangsel tidak mematok harga parkir apalagi bersifat memaksa.

“Hanya kearifan lokal untuk turut memberdayakan masyarakat sekitar RSUD,” jelas Alex.

Pihak RSUD kemudian mengiyakan tanpa meminta sepeser uangpun dari situ.

Selanjutnya, aparatur pemerintah di Kota Tangsel yang bertanggung jawab mengelola lahan parkir mulai dari pihak RSUD sampai Dinas Perhubungan Tangsel akan diundang untuk membahas mekanisme sekarang karena tidak dikelola oleh perusahaan manapun.

“Kami menduga kedepan jika belum ditunjuk perusahaan yang mengelola lahan parkir, dibagian masyarakat lain, kelompok lain, komunitas lain pasti akan cenderung memperebutkannya, karena ini manis, ada yang bersifat finansial, ada yang bersifat tambahan,” ujarnya.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas