Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sejumlah Warga Mulai Keluhkan Lamanya Waktu Pemberlakuan Ganjil Genap

Pemberlakuan uji coba perluasan pembatasan lalu lintas ganjil-genap dilaksanakan setiap hari dari pukul 06.00-21.00 WIB atau selama 15 jam.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Sejumlah Warga Mulai Keluhkan Lamanya Waktu Pemberlakuan Ganjil Genap
WARTA KOTA/WARTA KOTA/Nur Ichsan
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk menyukseskan penyelenggaraan Asian Games 2018, Pemprov DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan memperluas kawasan pembatasan lalu lintas ganjil-genap.

Uji coba perluasan ganjil-genap akan dimulai pada hari Senin (2/7) ini hingga 31 Juli 2018.

Baca: Besok Basarnas Berencana Hentikan Pencarian Korban KM Sinar Bangun

Sedangkan untuk pemberlakuan perluasan ganjil-genap dimulai 1 Agustus 2018.

Selain itu, perluasan ganjil-genap juga dimaksudkan untuk mengetahui target waktu tempuh atlet dari wisma atlet ke venue yang dipersyaratkan.

Pemberlakuan uji coba perluasan pembatasan lalu lintas ganjil-genap dilaksanakan setiap hari dari pukul 06.00-21.00 WIB atau selama 15 jam.

Menanggapi hal tersebut, banyak masyarakat yang mengeluhkan uji coba perluasan ganjil-genap.

Terlebih lagi, perluasan dilakukan di daerah yang notabene merupakan tempat yang padat aktivitas bisnis.

Berita Rekomendasi

"Kalau misalnya untuk karyawan yang kerjanya di kantoran, ini (perluasan ganjil-genap) enggak ada masalah. Tapi untuk orang-orang yang lebih banyak beraktivitas di luar kantor seperti marketing dan sales, akan sangat merepotkan," ungkap Doni (34), marketing manager di salah satu perusahaan swasta Jakarta, Minggu (1/7).

Pasalnya, pekerjaan Doni mewajibkan ia untuk selalu berpergian (mobile) guna melobi dan menjalin relasi dengan klien di sebuah tempat yang sudah ditentukan.

Tempat-tempat tersebut, sambung Doni, berada di sekitar kawasan yang dijadikan wilayah perluasan ganjil-genap.

"Ketemu klien kan biasanya di kafe atau di hotel ya sambil makan siang. Kalau waktu ganjil-genap dari pagi sampai malam diterapkannya, tentu akan sangat merepotkan," ujarnya.

Senada dengan Doni, Irawan (31) yang memiliki profesi sama menuturkan kebijakan kantor mengharuskan dirinya untuk berkendara dengan mobil kantor, ia pun kesulitan apabila menemui klien menggunakan angkutan umum.

"Bukannya saya enggak mau naik kendaraan umum. Tapi kendaraan umum juga lama nunggunya. Kalau telat karena lama nunggu angkutan umum kan enggak elok ya dinilai klien. Khawatir mereka menilai kalau enggak difasilitasi kantor saya dengan baik," kata Irawan.

Sabtu-Minggu

Sementara Rini, wirausaha, mengaku tak mempersoalkan durasi 15 jam pemberlakuan ganjil genap. Hanya saja ia menyayangkan aturan tersebut juga diberlakukan pada Sabtu-Minggu.

"Harusnya hari kerja saja, Senin-Jumat. Akhir pekan kan waktu untuk jalan bersama keluarga," katanya.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas