Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saat Polisi Bubarkan Tawuran Massal di Tambora, Para Bandar Asyik Bagikan Narkoba

"Mereka-mereka ini, tidak hanya pengedar tapi preman. Ada pelaku-pelaku utama tawuran yang kini resmi ditahan."

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Saat Polisi Bubarkan Tawuran Massal di Tambora, Para Bandar Asyik Bagikan Narkoba
WARTA KOTA/PANJI BASKARA RAMADHAN
Sejumlah barang bukti narkoba dihadirkan pada rilis kasus peredaran narkoba dengan modus tawuran antar dua gengster di Halaman Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (10/7/2018). 

Laporan Reporter Warta Kota, Panji Baskhara Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas Polres Metro Jakarta Barat menggulung peredaran narkoba dengan modus melakukan tawuran antar dua gengster di depan trade mal Seasons City, Tambora, Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi di Halaman Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (10/7/2018) mengatakan, barang bukti yang didapatkan antara lain ada 4.627 pil ekstasi dan 4,2 kilogram sabu.

Saat tawuran terjadi, para bandar asyik bagikan berbagai jenis narkoba itu ke sejumlah pengecer.

Satu kilogram sabu berhasil beredar saat aksi tawuran itu terjadi. Namun, kami dengan cepat menyelidiki dan akhirnya berhasil amankan BL yang merupakan kurir narkoba.

Sementara AM dan BM masih buron.

Baca: Jambret yang Bikin Korban Ojek Online Tewas di Cempaka Putih Nangis di Kantor Polisi

"Mereka-mereka ini, tidak hanya pengedar tapi preman. Ada pelaku-pelaku utama tawuran yang kini resmi ditahan. Antara lain yaitu Suharso (44), Yoki Sabila (23), Sutomo (19), Aldo Mertu Wijoyo (19), dan juga Dion Faturrahman (19)," papar Hegki kembali.

Berita Rekomendasi

Kapolsek Tambora, Kompol Iverson Manossoh menjelaskan, jika kasus peredaran narkotika di Tambora menggunakan modus tawuran cukup unik dan menarik.

Baca: Penyanyi Andien Berbagi Pengalaman Saat Hadapi Tumor Payudara di Usia Remaja

Karena tawuran terjadi, awal mula dari kedua gengster ini yang sama-sama cekoki para remaja di wilayah masing-masing dengan minuman keras (miras).

"Para pengecer narkotika itu mencekoki miras ke para remaja. Alhasil, tawuran mudah dipicu lantaran emosi yang labil. Anggota polisi saat itu, disibukkan bubarkan tawuran. Sementara pelaku lainnya memanfaatkan kekisruhan dan bertransaksi narkoba," ucap Iver.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Supriatin menambahkan bila kasus yang berhasil terungkap ini usai pihaknya ketika itu menyisir kawasan tawuran.

"Kami menggrebek rumah nomor 36 yang ada di Jembatan Besi II, Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat. Ditempat itu 4,2 kilogram sabu dan 4.627 ekstasi diamankan. Saat digerebek, bandarnya ini kabur melalui lantai tiga. Karena itu masih ada dua yang buron, AM dan BM ya," katanya.


Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas