Mantan Wali Kota Jakarta Timur Mengaku Dipensiunkan Lewat WhatsApp
Mantan Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardhana mengaku kebingungan usai dicopot dari jabatannya.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardhana mengaku kebingungan usai dicopot dari jabatannya.
Ia mengaku tidak menerima surat keputusan (SK) dari gubernur sehingga tak tahu harus bekerja di mana.
"Saya enggak masalah dicopot jabatan, enggak masalah. Yang saya masalahkan selama ini saya belum terima keputusan gubernur yang asli, hanya saya di WhatsApp dipensiunkan," kata Bambang saat dihubungi, Senin (16/7/2018).
Namun, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba-tiba mencopotnya pada 5 Juli 2018 dengan surat bahwa ia dipensiunkan, namun tidak ada tanggalnya.
Baca: Pejabat yang Dicopot Gubernur Anies Adukan Pelanggaran Prosedur ke Komisi ASN
Ia juga mengaku tidak mendapat kejelasan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
"Kebijakan bagaimana pun yang dikeluarkan saya ikuti, tetapi jangan sampai tiap hari suruh absen tapi kerja gimana enggak jelas. Jadi saya kayak tahanan kota. Mau pergi, tetapi enggak bisa," ujar Bambang.
Bambang mengaku telah diundang dalam pemeriksaan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) bersama pejabat lainnya yang dicopot Anies.
KASN tengah menyelidiki dugaan pelanggaran aturan dalam perombakan pejabat DKI yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
KASN telah memeriksa para pejabat yang dicopot serta Badan Kepegawaian Daerah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mantan Wali Kota Jaktim Mengaku Dipensiunkan lewat WhatsApp"
Penulis : Nibras Nada Nailufar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.