Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pekerja Pelabuhan Indonesia Awasi Inspeksi Kemenaker di JICT Terkait PHK Massal 400 Pekerja

FPPI akan mengawal seluruh proses inspeksi dan memastikan hasil yang obyektif sesuai aturan hukum di Indonesia

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pekerja Pelabuhan Indonesia Awasi Inspeksi Kemenaker di JICT Terkait PHK Massal 400 Pekerja
Net
Ilustrasi PHK 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Utara akan melaksanakan inspeksi bersama terkait PHK massal 400 pekerja outsourcing di Jakarta International Container Terminal (JICT) dan alur kegiatan produksi untuk memastikan mana yang termasuk kegiatan inti serta mana yang bukan.

Kegiatan inspeksi yang akan diadakan pada Kamis (19/7) pukul 09.00 WIB akan melibatkan berbagai pihak yakni Wakil Gubernur DKI Jakarta, Otoritas Pelabuhan, Syahbandar, Polres Pelabuhan, Kementrian Perhubungan, JICT, Pelindo II, Dewan Pelabuhan, Serikat Pekerja Container (SPC) dan Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia (FPPI) serta seluruh Serikat Pekerja di lingkungan Tanjung Priok.

Dalam notulensi rapat tanggal 16 Juli 2017 yang ditandatangani oleh Kepala Sudinakertans Jakarta Utara Dwi Untoro, Sekretaris Jendral Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia Erik Prasetyo dan Serikat Pekerja Container (SPC) dimana 400 pekerja outsourcing bernaung, disepakati poin-poin sebagai berikut:

Kasudinakertrans Jakarta Utara Dwi Untoro menyetujui SPC bersama FPPI memasang “Tenda Keprihatinan” di depan kantor Sudinakertrans Jakarta Utarad dan menyepakati pelaksanaan peninjauan bersama dengan melibatkan pihak-pihak yang telah disebutkan di atas.

"Untuk itu Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia (FPPI) menyatakan sebagai berikut FPPI akan mengawal seluruh proses inspeksi dan memastikan hasil yang obyektif sesuai aturan hukum di Indonesia," kata Ketua Umum Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia (FPPI), Nova Sofyan Hakim dalam keterangan pers, Senin (16/7/2018).

FPPI mengecam manajemen JICT yang seolah melakukan intimidasi dan teror terhadap peserta aksi solidaritas 400 pekerja korban PHK Massal.

Tindakan tersebut termasuk kategori pemberangusan serikat (Union Busting) dan pelanggaran HAM. Belum selesai kasus penembakan mobil anggota SP JICT, sekarang malah ditambah aksi teror terhadap pekerja atas kegiatan berserikat. FPPI akan melawan setiap kesewenangan terhadap pekerja.

BERITA REKOMENDASI

FPPI meminta dukungan rakyat pekerja dan masyarakat agar turut mengawasi proses tersebut sehingga terwujudnya keadilan bagi pekerja pelabuhan Tanjung Priok dan seluruh rakyat pekerja di Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas