Petugas Kesulitan Alihkan Mobil yang Langgar Ganjil-Genap di Jalan HR Rasuna Said
"Kalo lagi padat banget tak mungkin kami putar balikin kecuali di lampu merah. Kalo di trek lurus begini tak bisa. Sekarang kami kalo di sini masih...
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Padatnya arus lalu lintas di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan membuat para petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta kesulitan mengalihkan mobil yang melanggaran peraturan pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor ganjil-genap ke arah Kuningan.
Baca: Kapolri-Panglima TNI Bekali 724 Capaja di Mabes TNI Cilangkap
Hari Rabu (18/7/2018) ini merupakan tanggal genap. Karena itu kendaraan berpelat ganjil mestinya tidak bole melintas di kawasan ganjil-genap seperti di Jalan HR Rasuna Said itu.
"Kalo lagi padat banget tak mungkin kami putar balikin kecuali di lampu merah. Kalo di trek lurus begini tak bisa. Sekarang kami kalo di sini masih pantau aja," kata Fikri, petugas Dishub DKI Jakarta di Jalan HR Rasuna Said, Rabu.
Selain karena padatnya arus lalu lintas, Fikri mengaku kesulitan mengalihkan atau menyuruh pengendara putar balik menuju arah Kuningan karena kurangnya anggota Dishub yang bertugas.
"Kami anggotanya sedikit juga, jadi sulit untuk sosialisasinya," ujar dia.
Arus lalu lintas di Jalan HR Rasuna Said terpantau padat dan banyak pengendara mobil pribadi yang melanggaran aturan ganjil-genap itu.
Dari pantauan Fikri, jumlah mobil yang melanggar aturan itu di HR Rasuna Said hari ini dari pukul 06.00-09.00 sebanyak 727 unit. Uji coba ganjil genap berlaku pada 2-31 Juli ini. Penerapan dengan sanksi akan dilakukan mulai awal Agustus 2018.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lalu Lintas Padat, Petugas Sulit Alihkan Mobil yang Langgar Ganjil-Genap",
Penulis : Dean Pahrevi