Mendagri Bantah Pencopotan Wali Kota Jaktim Bermuatan Politik
pencopotan yang dilakukan Anies Baswedan merupakan bagian dari tata kelola yang dibenarkan oleh undang-undang aparatur sipil negara
Penulis: Yanuar Nurcholis Majid
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo membantah pencopotan Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui pesan instan WhatsApp bermuatan politis.
Menurut Tjahjo, pencopotan yang dilakukan Anies Baswedan merupakan bagian dari tata kelola yang dibenarkan oleh undang-undang aparatur sipil negara (ASN).
"Sama juga waktu Pak Jokowi jadi presiden dari SBY ganti ke Jokowi. Pak Jokowi melakukan perombakan ada yang total, ada yang bertahap," ujar Tjahjo, di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta Selatan, Kamis (19/7/2018).
Tjahjo melihat pencopotan yang dilakukan Anies melalui pesan WhatsApp, lebih disebabkan karena Surat Keterangan (SK) pencopotan belum disiapkan.
"Soal diganti dengan WA dengan telpon kan proses, mungkin belum disiapkan SK-nya tapi sudah diberitahu lewat telepon saya kira sesuatu hal yang wajar," ujar Tjahjo.
Namun, tidak menutup kemungkinan bila dalam proses pencopotan yang dilakukan Anies ditemukan pelanggaran, maka Kemendagri akan memberikan sanksi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.