Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pemprov DKI Siap Revisi Kenaikan NJOP

Dia juga berjanji segera memanggil Kepala BPRD DKI Jakarta Faisal Syafruddin untuk mengevaluasi kebijakan tersebut.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pemprov DKI Siap Revisi Kenaikan NJOP
WARTA KOTA/YOSIA MARGARETTA
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan 

Daerah ini juga tidak akan mengalami kenaikan NJOP.

Baca: Bisnis Unik Zaskia Gotik, Usaha Kontrakan dan Berburu Lahan Sawah di Cikarang

Sebelumnya, Kepala Badan DKI Jakarta Faisal Syafruddin mengatakan, kebijakan yang telah diambil tersebut telah memenuhi asas berkeadilan sebagaiman diharapkan sang Gubernur DKI Jakarta.

Ia mengatakan, kenaikan NJOP berdasar survei harga pasar.

Baca: Penjualan Aset Hulu Pertamina DIkhawatirkan Jadi Indosat Jilid 2

Contohnya, di wilayah Jagakarsa yang sekarang harganya sekitar Rp 5 juta per meter persegi. Sementara harga pasar mencapai Rp 7 jutaan.

"Sekarang di Jagakarsa itu kan sudah tumbuh dengan adanya klaster baru yang dulu tidak ada, hanya tanah hamparan kosong, sekarang tumbuh perumahan-perumahan,ujarnya. Karena itu, ia memastikan kenaikanNJOP di wilayah di DKI sudah berdasarkan hasil survei.

 
 

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kontan
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas